LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JABAR

Wanita di Garut Tipu Penjual Minyak Goreng hingga Rp1,9 M, Uang Digunakan untuk Ini

Dalam kasus tersebut ditetapkan seorang tersangka wanita berinisial NW (31) yang mengelabui para penjual migor hingga Rp1,9 miliar. Menurut polisi, keuntungan hasil kejahatan digunakan pelaku untuk renovasi rumah hingga membayar utang.

2022-07-12 18:23:00
Jabar
Advertisement

Modus penipuan transaksi minyak goreng (migor) berhasil diungkap Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat belum lama ini.

Dalam kasus tersebut ditetapkan seorang tersangka wanita berinisial NW (31) yang mengelabui para penjual migor hingga Rp1,9 miliar. Menurut polisi, keuntungan hasil kejahatan digunakan pelaku untuk renovasi rumah hingga membayar utang.

"Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 orang korban yang sudah melapor," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Wirdhanto Wicaksono saat konferensi pers, Selasa (12/7), mengutip dari ANTARA.

Advertisement

Memancing Pedagang Membeli dalam Jumlah Besar

Dituturkan Wirdhanto, tersangka NW melakukan aksinya sejak terjadinya kelangkaan minyak goreng pada Maret hingga Juni 2022 lalu. Ketika itu NW berupaya memancing para korban dengan mendistribusikan minyak goreng dengan harga murah.

Pancingan ini rupanya berhasil karena masyarakat banyak yang membelinya secara berkelanjutan hingga partai (pesanan) besar. Agar lebih terlihat meyakinkan, korban juga diiming-imingi keuntungan besar.

Advertisement

"Untuk jumlah total korban dari penipuan bermodus penjualan minyak goreng di bawah standar ini, kurang lebih ada 20 orang, namun kami masih membuka pengaduan apabila ada korban lain," terangnya. 

Korban Menyerahkan Uang Rp50 hingga Rp300 juta

NW diketahui merupakan ibu rumah tangga asal Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk. Ia menjalankan aksinya di Pasar Pameungpeuk, bahkan hingga ke daerah lain di Jawa Barat.

Korban pun banyak yang terjebak, karena NW menawarkan minyak goreng dengan harga di bawah rata-rata. Akibatnya, para pedagang yang tertarik mau membelinya dengan minimal menyerahkan uang Rp50 juta dan paling tinggi Rp300 juta.

"Korban memesannya pertama diberikan minyaknya, akhirnya korban tergiur melakukan pemesanan lebih lanjut karena harganya murah. Namun kemudian setelah ada partai (pesanan) besar, untuk pembelian besar, pelaku tidak memberikan barangnya," katanya.

Untuk Bangun Rumah dan Bayar Utang

Ilustrasi

©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Wirdhanto menambahkan bahwa tersangka menjalankan aksi penipuannya sendirian dan tidak dibantu jaringan lain. Tindakannya merupakan inisiatif sendiri, di tengah kelangkaan minyak goreng untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Keuntungannya pun digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi, renovasi rumah, termasuk membeli mobil. Sebagian digunakan untuk mengganti uang korban yang tertipu.

"Hasil dari kejahatan ini digunakan yang pertama untuk gali lubang tutup lubang, untuk meng-cover utang, renovasi rumah, dan termasuk kebutuhan pribadi dan keluarga," katanya.

NW pun kini hanya tertunduk lesu setelah pihak kepolisian menangkapnya di wilayah Kota Depok dan menjeratnya lewat Pasal 372 dan 378 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(mdk/nrd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.