WNI diadili karena jadi tersangka terorisme di Malaysia
Hani Yahya Assegaf (39) disebut jaringan Al Qaidah, ikut rancang penyerangan Kedutaan AS di Kuala Lumpur
Pria berkebangsaan Indonesia bernama Hani Yahya Assegaf akan menjadi orang asing pertama yang diseret ke pengadilan terkait dugaan aksi terorisme di Malaysia. Informasi ini didapatkan dari tim anti-teror Malaysia, Kamis (22/10), seperti dilansir Channel News Asia
Lelaki berusia 39 tahun ini ditangkap atas kepemilikan benda berbahaya yang berhubungan dengan kelompok teror Al-Qaidah.
Hani Yahya sekaligus dicokok atas tuduhan terlibat dalam rencana penyerangan Kedutaan Besar Amerika dan pusat kuliner wisata Jalan Alor di Kula Lumpur pada September lalu.
Diketahui pada saat itu, Kedutaan Besar AS memperingati setiap warganya untuk menghindari Jalan Alor di tanggal 24 September, pasca ancaman teror.
Polisi mengatakan, setidaknya ada tiga tersangka ditahan pada 24 September, termasuk Jani Yahya. Dua di antaranya positif ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan bebas.
Baca juga:
Jika tak diantisipasi, terorisme semakin tak terbendung
Sidney Jones nilai pemblokiran situs tak pengaruhi gerakan terorisme
Ini militan bertubuh kerdil di Suriah, namanya 'Al-Chihuahua'
Bak perusahaan, ini 4 tawaran finansial teroris supaya orang gabung