Tren underboobs selfie alias swafoto payudara yang bikin heboh
Kementerian Budaya mengatakan siapa pun yang memajang swafoto payudara yang terbuka akan dipenjara maksimal lima tahun.
Pemerintah junta militer Thailand kemarin memperingatkan warganya tentang sejumlah swafoto (selfie) payudara yang saat ini sedang tren diunggah ke media sosial. Mereka mengatakan perbuatan itu bisa melanggar undang-undang kejahatan siber.
Undang-undang kejahatan komputer 2007 di Thailand melarang beragam materi yang bisa menimbulkan kepanikan dan mengancam keamanan negara.
Kementerian Budaya mengatakan siapa pun yang memajang swafoto payudara yang terbuka akan dipenjara maksimal lima tahun, seperti dilansir surat kabar the Guardian, Senin (16/3).
Warga Thailand saat ini memang sedang demam mengunggah foto payudara bagian bawah yang terbuka di media sosial.
"Ketika orang memajang foto payudara itu," kata juru bicara kementerian Anandha Chouchoti, "kita tidak bisa melihat wajah pelakunya."
"Kami hanya bisa memperingatkan supaya itu tidak dilakukan. Perbuatan itu sangat tidak sopan."
Kementerian Budaya di Thailand selama ini sering dikritik karena terlalu sering menerapkan sensor ketat terhadap karya film, musik, tayangan televisi dengan alasan demi menjaga nilai-nilai tradisi bangsa.
Baca juga:
Twitter kini larang keras pengguna sebarkan foto bugil orang lain
Empat negara ini 'buka lowongan' gabung industri film porno
Hanya ada 70 pria berbanding 10.000 wanita, raja porno ini kelelahan
Biar didukung rakyat, 4 politikus ini nekat foto telanjang
Mesir kebakaran jenggot, turis rekam film porno di area Piramida
2 Pria jual film porno barat, Jepang dan Indonesia, omzet Rp 8 juta
Diberi Rp 2 juta, suami terima istri jadi bintang porno di Bali