LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Warga Malaysia Selundupkan 6 Juta Batang Rokok ke Australia Dibui 5 Tahun

Seorang pria berkewarganegaraan Malaysia dijatuhi hukuman lima tahun penjara, akibat menyelundupkan enam juta batang rokok. Hal ini diketahui dari rilis Angkatan Perbatasan Australia (ABF) pada Sabtu, 23 Februari 2019.

2019-02-25 13:39:24
Pajak Rokok
Advertisement

Seorang pria berkewarganegaraan Malaysia dijatuhi hukuman lima tahun penjara, akibat menyelundupkan enam juta batang rokok. Hal ini diketahui dari rilis Angkatan Perbatasan Australia (ABF) pada Sabtu, 23 Februari 2019.

Pria tersebut adalah salah satu dari dua sindikat yang ditangkap ketika mencoba meninggalkan Australia pada 13 Agustus 2017.

Saat itu, petugas berhasil mengamankan enam juta batang rokok bersampul mewah yang dibawa oleh terdakwa dan satu orang rekannya dari Malaysia.

Advertisement

Total bea cukai yang berusaha dihindari pelaku adalah senilai US$ 2,86 juta (sekira Rp 40,1 miliar), sebagaimana dikutip dari laman Al Jazeera, Senin (25/2).

Pada 20 Februari lalu, pelaku mengaku bersalah di Pengadilan Melbourne, dengan hakim memberikan masa bebas bersyarat tiga tahun.

Hingga saat ini, satu orang lain penyelundup rokok belum dijatuhi hukuman. Pengadilan terhadapnya akan dilakukan pada April mendatang.

Advertisement

Pihak Angkatan Perbatasan Australia (ABF) mengatakan bahwa terdakwa akan dipulangkan ke negara asal pasca-menyelesaikan hukuman.

"Setelah dibebaskan dari penjara, terdakwa akan dipindahkan dari Australia," pungkas ABF.

Karena perbandingan harga rokok yang tinggi antara Australia dan di negara lain khususnya di Asia, maka usaha untuk membawa rokok ke sini baik secara resmi maupun gelap terus dilakukan.

Oleh karena itu, pemerintah Australia juga terus berusaha untuk menghentikan usaha tersebut dan bilapun diizinkan berusaha mengenakan pajak atas pemindahan rokok tersebut.

Mulai 1 Juli 2019 siapa saja yang ingin mengimpor rokok dari luar Australia harus memiliki izin impor, hal yang tidak ada sebelumnya.

Karena perbandingan harga rokok yang tinggi antara Australia dan di negara lain khususnya di Asia, maka usaha untuk membawa rokok ke sini baik secara resmi maupun gelap terus dilakukan.

Oleh karena itu, pemerintah Australia juga terus berusaha untuk menghentikan usaha tersebut dan bilapun diizinkan berusaha mengenakan pajak atas pemindahan rokok tersebut.

Mulai 1 Juli 2019 siapa saja yang ingin mengimpor rokok dari luar Australia harus memiliki izin impor, hal yang tidak ada sebelumnya

Reporter: Siti Khotimah

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Instagramable! 10 Alasan Malaysia Layak Dikunjungi
Salahgunakan Visa Sosial, 16 WN Malaysia Ditahan di Palembang
Penampilan Memukau Siti Nurhaliza Saat Konser di Jakarta
Polri dan Interpol Selidiki Jejak Digital Kasus Bos Tekstil Dimutilasi di Malaysia
Satu dari Dua Korban Tewas Dimutilasi di Malaysia Dipastikan WNI
Perjalanan Bisnis Tekstil Ujang Nuryanto Sebelum Ditemukan Dimutilasi di Malaysia

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.