Teroris asal Singapura ingin jadi warga negara Indonesia
Dia divonis penjara 18 tahun pada 2009.
Teroris asal Singapura Muhammad Hassan Saynudin atau juga dikenal dengan nama Fajar Taslim yang saat ini mendekam di penjara Indonesia ingin menjadi warga negara Indonesia.
Hal itu dikatakan pengacaranya, Achmad Michdan kemarin kepada harian the Straits Times.
Hassan juga mengungkapkan dia ingin menetap di Indonesia setelah hukuman penjaranya selesai pada 2027.
"Karena Indonesia tidak menerima dua kewarganegaraan, maka Hassan harus melepaskan kewarganegaraan Singapura sebelum menjadi WNI," kata Achmad, seperti dilansir situs Asia One, Rabu (18/11).
"Kami akan mencari informasi dari Kedutaan Singapura tentang bagaimana melepas kewarganegaraan dia," kata Achmad lagi.
Hassan, 42 tahun, dipenjara 18 tahun lantaran membunuh seorang guru Kristen dan merencanakan penyerangan terhadap warga asing. Dia adalah anak buah dari Mas Selamat Kastari, teroris Singapura kelahiran Indonesia.
Hassan divonis pada 2009 lalu.
Baca juga:
WNI terduga teroris diawasi otoritas keamanan Korea Selatan
Sekjen ICIS Hasyim Muzadi: Teroris seharusnya miskin
Bom tewaskan 32 orang di Nigeria, disebut ulah Boko Haram
Tembak menembak terjadi di utara Paris, polisi terluka
Dipicu teror Paris, 26 gubernur AS menolak pengungsi Suriah