Sepanjang 2016, Kemlu selesaikan 11.065 kasus yang libatkan WNI
Sepanjang 2016, Kemlu selesaikan 11.065 kasus yang libatkan WNI. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengklaim telah berhasil menyelesaikan 11.065 yang menyeret warga negara Indonesia di luar negeri. Dari angkat tersebut, sebagian besar di antaranya terkait kasus penculikan, hak pelaut Indonesia hingga hukuman mati.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengklaim telah berhasil menyelesaikan 11.065 yang menyeret warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Dari angkat tersebut, sebagian besar di antaranya terkait kasus penculikan, hak pelaut Indonesia hingga hukuman mati.
Pernyataan itu disampaikan Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri (PPTM) sekaligus evaluasi pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri.
Dalam pidatonya, Retno mengungkapkan pencapaian pemerintah dalam memperbaiki perlindungan WNI dari waktu ke waktu. Salah satunya yakni mengadakan pertemuan trilateral antara Indonesia, Malaysia dan Filipina untuk membahas keselamatan pelaut WNI di perairan Sulu dan Sabah.
"Sebagaimana kita ketahui, Indonesia telah menghadapi beberapa tantangan terkait semakin maraknya penculikan WNI di perairan Sulu dan Sabah. Oleh karena itu, Indonesia berinisiatif melangsungkan pertemuan trilateral untuk membahas hal tersebut," kata Retno di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (10/1).
Dari pertemuan tersebut, Indonesia berhasil menekankan kedua negara untuk selalu meningkatkan keamanan di wilayah perairan masing-masing. Dengan dibentuknya beberapa kerja sama, pemerintah telah berhasil memperoleh beberapa pencapaian selama tahun 2016.
"Beberapa upaya yang telah berhasil ditangani pemerintah antara lain, menyelesaikan 11.065 kasus WNI di luar negeri, membebaskan 71 WNI dari hukuman mati, memberikan perlindungan kepada 399 korban TPPO, mengembalikan dana Rp 92 miliar kepada WNI, serta membantu 512 ABK yang terkena masalah," papar Retno.
Selain melakukan perlindungan terhadap WNI dengan membentuk beberapa kerja sama, Indonesia juga aktif dalam melakukan upaya perlindungan melalui ASEAN.
"Perjuangan untuk melindungi buruh migran dilakukan juga di ASEAN. Salah satunya adalah menyepakati deklarasi untuk transisi pekerjaan tak resmi menjadi pekerjaan resmi demi diraihnya promosi kerja yang lebih layak," pungkas Retno.
Baca juga:
Dugaan militer Australia hina Pancasila, Menlu diminta turun tangan
Menlu beri penghargaan perlindungan WNI lewat Hassan Wirajuda Award
Dua WNI bebas dari Abu Sayyaf dikembalikan pada keluarga
Menlu Retno ajak delegasi BDF blusukan ke pesantren di Bali
Pembangunan inklusif jadi kunci penyelesaian masalah Rohingya