LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Satu Nelayan WNI Kembali Dibebaskan dari Tawanan Abu Sayyaf Setelah Disandera 5 Bulan

Menurut keterangan dari Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Samsul Saguni, dilepaskan pada Selasa, 15 Januari 2019, sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

2019-01-16 15:12:54
WNI disandera Abu Sayyaf
Advertisement

Satu orang nelayan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan, dilaporkan telah dibebaskan.

Menurut keterangan dari Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Samsul Saguni, dilepaskan pada Selasa, 15 Januari 2019, sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

"Samsul Saguni saat ini masih berada di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan, guna pemeriksaan kesehatan dan menunggu diterbangkan ke Zamboanga City," tutur Iqbal saat dihubungi Liputan6.com pada Rabu (16/1).

Advertisement

Setelah diserahterimakan secara resmi kepada KBRI Manila, Samsul akan diproses pemulangannya ke Indonesia. Meski demikian, waktu pengembalian korban ke Tanah Air belum bisa dipastikan.

"Tergantung kondisi di Filipina," ujar Iqbal.

Samsul Saguni diculik pada 11 September 2018 di perairan pulau Gaya, Semporna, Sabah.

Advertisement

Seorang WNI lainnya atas nama Usman Yunus, yang diculik oleh Abu Sayyaf bersamaan dengan Samsul, telah lebih dahulu bebas pada tanggal 7 Desember 2018.

Sebelumnya, keduanya disekap bersama dengan tiga korban penculikan lainnya --seorang warga negara Malaysia dan dua orang WNI-- di perairan Kinabatangan, dekat dengan Pulau Tawi Tawi di Filipina, ketika menangkap ikan di wilayah ini.

Menurut media Filipina, sebagian besar negosiasi untuk para sandera dilakukan secara langsung dengan keluarga atau pemilik kapal.

Selain itu, kelompok Abu Sayyaf juga dikabarkan telah menuntut 500,000 peso (sekitar Rp 371,8 juta) kepada pemerintah Indonesia untuk pembebasan Usman dan Samsul. Namun, tidak ada konfirmasi dari pihak Kemlu terkait proses negosiasi dengan grup kriminal itu.

"Penyandera di Filipina selatan selalu motifnya ekonomi. Jadi pasti ada tuntutan tebusan. Tapi pemerintah tidak mungkin memenuhi itu, karena proses pembebasan selalu memakan waktu. Ada yang sampai 2 tahun, baru bisa," ucap Iqbal.

Sejak tahun 2016, sebanyak 36 WNI disandera di Filipina selatan, 34 di antaranya sudah bebas dan 2 WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan.

Seluruh korban penculikan diyakini ditahan di dalam genggaman Hatib Sawadjan dan komandannya Indang Susukan.

Upaya pembebasan WNI/ABK yang menjadi sandera Abu Sayyaf msih terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengharapkan dukungan dari semua pihak agar upaya ini dapat segera membuahkan hasil.

Reporter: Afra Augesti

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
WNI yang Disandera Abu Sayyaf Tahun Lalu Akhirnya Dibebaskan
Ramai di Medsos, Polri Cek Kabar WNI Disandera Teroris Abu Sayyaf
1 WNI yang Disandera Kelompok Bersenjata Filipina Berhasil Dibebaskan
Penculik dua nelayan WNI di Sabah minta tebusan Rp 14,4 miliar
Keluarga sempat marah pada pemerintah karena WNI sandera Abu Sayyaf lama dibebaskan
Abu Sayyaf ancam kembali culik pelaut, KJRI Tawau peringatkan WNI

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.