LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Persilakan lobi, pemerintah optimis Australia tak ikut tarik dubes

Lobi PM Abbott pada Presiden Jokowi wajar, karena Indonesia akan melakukan hal serupa bila warganya dihukum mati

2015-01-19 18:08:13
Kemenlu RI
Advertisement

Kementerian Luar Negeri menilai wajar bila Australia berusaha memperjuangkan dan melindungi warganya yang hendak dieksekusi mati.

Menyusul pemerintah Belanda dan Brasil, Perdana Menteri Australia Tony Abbott baru saja mengirimkan surat pada pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati dua warga negaranya. Namun permintaan itu sejauh ini ditolak Presiden Joko Widodo.

Kemlu menilai lobi Australia tidak perlu dijadikan polemik, sebab pemerintah juga melakukan hal yang sama bila ada WNI terancam hukuman mati di luar negeri.

Advertisement

"Kita menerima surat dari Australia dan itu hal sama seperti yang kita lakukan bila ada warga kita yang jadi terpidana mati. Surat tersebut juga sudah kami jawab," kata jubir Kemlu Arrmanatha Christiawan Nasir dalam jumpa pers, Selasa (9/1).

Jadwal eksekusi mati WNA yang terlibat narkoba untuk yang telah ditolak grasinya belum diketahui. Akhir pekan lalu, ada lima warga asing yang terlibat kasus narkoba kelas berat sudah ditembak mati di Cilacap dan Boyolali, Jawa Tengah.

Mengenai kemungkinan Australia protes keras saat warganya dieksekusi mati, Arrmanatha menolak berspekulasi. Dia optimis Negeri Kanguru tidak mengikuti langkah Brasil dan Belanda. "Hubungan bilateral Indonesia dan Australia akan tetap bagus walaupun ada eksekusi mati tersebut," ujarnya.

Advertisement

Warga negara Australia yang jadi terpidana mati di Indonesia adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang masuk sindikat narkoba 'Bali Nine'. Keduanya sudah mengajukan surat grasi, namun baru Sukumaran yang grasinya resmi ditolak Presiden Jokowi.

Pemerintah Indonesia sendiri mengambil tindakan tegas hukuman mati lantaran kasus narkoba. Narkoba mengancam generasi muda Tanah Air lantaran tidak sedikit anak sekolah tingkat dasar menjadi pengguna obat-obatan terlarang.

Pada 2013, 4,5 juta orang menyalahgunakan narkoba di Indonesia dan diprediksi pada 2015 akan mencapai 5,8 juta orang. Lebih parah lagi, 23 persen peredaran narkoba di ASEAN ada di Tanah Air.

Sebelumnya Menlu Australia Julie Bishop menghormati proses hukum pada dua warganya. Tapi Indonesia dianggap keliru bila berharap hukuman mati bisa mengurangi peredaran narkoba.

"Kami menghormati posisi Indonesia (dalam perang terhadap narkoba), tapi Australia menilai hukuman mati bukan jawaban mengatasi persoalan narkoba," ujarnya.

Baca juga:
Nigeria turut tarik dubesnya dari Indonesia
Jaksa Agung isyaratkan eksekusi mati gelombang kedua
Bukan cuma terpidana narkoba, Emil setuju koruptor dihukum mati
Kemlu balik kritik negara sebut hukuman mati kurir narkoba keji
Jokowi tolak permintaan Abbott, 2 WN Australia tetap ditembak mati
Jokowi jangan takut dikecam dunia soal hukuman mati

(mdk/ard)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.