Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemlu balik kritik negara sebut hukuman mati kurir narkoba keji

Kemlu balik kritik negara sebut hukuman mati kurir narkoba keji Ilustrasi Hukuman Mati. © shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memandang pelaksanaan hukuman mati harus dilihat apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Dari segi penegakan hukum, hukuman mati yang dilaksanakan merupakan respon terhadap pelanggaran serius dan keji yaitu peredaran narkoba.

"Kami sampaikan bahwa seluruh tahapan proses hukum telah dilalui di Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdaulat dan menjunjung tinggi supremasi hukum," ujar juru bicara kementerian luar negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir di Jakarta, Senin (19/1).

Kemlu memandang isu tersebut harus dilihat secara luas karena narkoba merupakan kejahatan tingkat dunia. Di Indonesia, Kemlu memandang masalah narkoba sudah dalam tahap darurat.

"Kita bisa lihat dari data yang kita miliki 40-50 orang setiap harinya meninggal karena narkoba. Pada 2013, 4,5 juta orang menyalahgunakan narkoba di Indonesia dan diprediksi pada 2015 akan mencapai 5,8 juta orang," kata pria akrab disapa Tata ini.

Kemlu juga memperoleh data jika pengguna dengan ketergantungan terbesar adalah pada anak-anak Sekolah Dasar. Usia 10-19 merupakan usia paling rentan penggunaan narkoba pada generasi muda. Lebih parah lagi, 23 persen peredaran narkoba di ASEAN ada di Tanah Air.

"Hal tersebut yang membuat komitmen pemerintah Indonesia sangat kuat untuk menindaklanjuti kejahatan-kejahatan terkait dengan narkoba," katanya.

Akibat eksekusi 5 WNA akhir pekan lalu, Indonesia banyak mendapat kritik. Belanda dan Brasil yang warganya ditembak mati karena jadi kurir narkoba sampai menarik dubes masing-masing.

Wakil Presiden Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan hukuman mati kejam dan tidak manusiawi serta gagal menimbulkan efek jera.

Sementara Menlu Australia Julie Bishop, yang dua warganya juga terancam hukuman mati di Tanah Air, menilai Indonesia keliru bila berharap hukuman mati bisa mengurangi peredaran narkoba.

"Kami menghormati posisi Indonesia (dalam perang terhadap narkoba), tapi Australia menilai hukuman mati bukan jawaban mengatasi persoalan narkoba," ujarnya.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP