Penghormatan HAM dan hak minoritas bisa bikin negara lebih kuat
Penghormatan HAM dan hak minoritas bisa bikin negara lebih kuat. Komisioner Tinggi HAM (KTHAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa, Zeid Ra’ad Al Hussein menyatakan, pembangunan ekonomi suatu negara tidak selalu sebanding dengan pemenuhan hak asasi penduduknya.
Komisioner Tinggi HAM (KTHAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa, Zeid Ra’ad Al Hussein menyatakan, pembangunan ekonomi suatu negara tidak selalu sebanding dengan pemenuhan hak asasi penduduknya.
"Pembangunan ekonomi memang pasti membawa serta akses dan hal mendasar terhadap layanan yang bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi jika mereka tidak bisa menyuarakan kekhawatiran dan berpartisipasi dalam membuat keputusan, perkembangan ekonomi yang dihasilkan tidak akan meningkatkan kesejahteraan," kata Al Hussein, dalam forum diskusi Hari Peringatan Deklarasi HAM, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Oleh karena itu, kata Al Hasan, penting bagi suatu negara untuk menghormati hak rakyat agar kesejahteraan bisa terjaga.
"Yang saya tekankan adalah penghormatan terhadap HAM, termasuk hak minoritas, dan juga pemberian rasa aman. Hal ini tentunya bisa membuat masyarakat lebih kuat dan negara tempatnya bernaung bisa lebih tahan banting dalam menghadapi guncangan, sebab mereka memberi kesempatan yang adil bagi semua orang," paparnya.
"Sebaliknya, jika diskriminasi dan pelanggaran HAM terus dilakukan, maka hal ini bisa membawa ancaman bagi pembangunan, selain membawa ancaman juga bagi perdamaian dan keamanan," lanjutnya.
Adapun hal yang bisa dijadikan acuan oleh negara dalam mempertahankan HAM adalah Deklarasi Universal tentang HAM dan Deklarasi Wina, di mana keduanya mengatur komitmen negara-negara untuk menegakkan kesetaraan dan hak-hak dari setiap individu serta tunduk pada kepentingan HAM.
"Deklarasi Universal adalah pernyataan tentang nilai-nilai fundamental yang menyatukan semua umat manusia dan menjadi faktor terpenting dari perdamaian. HAM tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok khusus yang berdasar pada geografi, kelas, warna kulit atau jenis kelamin namun untuk seluruh masyarakat di seluruh dunia," tegasnya.
"Sedangkan Deklarasi Wina mengambil gagasan mendasar tentang universalitas. Deklarasi ini selangkah lebih maju karena membuat negara-negara tunduk pada kepentingan HAM," sambungya.
Al Husein juga menambahkan bahwa pemberian hak yang perlu dipenuhi oleh pemerintah antara lain adalah hak sipil dan politik, ekonomi, sosial, budaya, serta hak untuk membangun satu sama lain dan bergerak maju bersama. Semua faktor tersebut saling terikat dan terkait sehingga tidak bisa dipenuhi salah satunya saja.
"Tidak peduli seberapa luas hak seseorang untuk berbicara dan memprotes, dia tidak benar-benar bebas jika dibatasi oleh kurangnya pendidikan atau lingkungan yang tidak memadai," ujarnya.
"Kebebasan untuk berbicara, mengkritik kebijakan pemerintah dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah dapat mempercepat inovasi dan kemajuan ekonomi," tandasnya.
Baca juga:
Temui Jokowi, Komisaris Tinggi HAM PBB bahas nasib LGBT di Indonesia
Aktivis HAM desak Muhammad bin Salman ditangkap karena kejahatan perang di Yaman
Pejabat HAM PBB bakal temui Jokowi, bahas isu LGBT dan Papua
Bunuh 10 orang Rohingya, pasukan Myanmar mengaku melanggar HAM
63 Remaja tolak jadi tentara Israel karena terus melanggar HAM