Bunuh 10 orang Rohingya, pasukan Myanmar mengaku melanggar HAM
Merdeka.com - Teka-teki tentang sepuluh jasad ditemukan di Desa Inn Din, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, pada 18 Desember 2017 lalu akhirnya terungkap. Kabarnya, mereka diduga anggota kelompok militan Tentara Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA) yang dibunuh oleh tentara dan penduduk desa setempat mayoritas Buddha.
Dilansir dari laman Reuters, Kamis (11/1), kabar soal pembunuhan oleh pasukan Myanmar itu terungkap setelah digelar penyelidikan oleh salah satu petinggi angkatan bersenjata, Letjen Aye Win. Di dalam laporan itu dipaparkan kalau sejumlah serdadu Myanmar menggelar operasi buat menumpas kelompok ARSA pada 1 September lalu.
Dalam operasi itu, sepuluh orang Rohingya diduga anggota ARSA berhadapan dengan pasukan Myanmar. Karena kalah persenjataan, akhirnya anggota ARSA menyerah dan ditangkap. Seharusnya, para prajurit itu menyerahkan anggota ARSA tertangkap kepada polisi. Namun, penduduk desa setempat yang merupakan pemeluk Buddha rupanya sudah sangat dendam.
"Sepuluh orang itu tidak diserahkan ke polisi, tetapi dibunuh oleh penduduk desa dan pasukan," demikian kutipan di dalam laporan Letjen Aye Win.
Setelah dihabisi, penduduk desa lantas menggali tanah dan menguburkan sepuluh jasad orang Rohingya diduga anggota ARSA.
"Para prajurit dan penduduk desa mengaku mereka membunuh tersangka. Semuanya akan dihukum sesuai dengan undang-undang," lanjut pernyataan dalam laporan itu.
Meski dianggap baik karena mengakui kesalahan saat operasi, tetapi sikap militer Myanmar tetap menimbulkan tanda tanya. Sebab, mereka sangat jarang mengakui hal itu. Lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International, tetap curiga dengan laporan penyelidikan soal dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya oleh militer Myanmar.
"Ini hanya puncak gunung es, dan seharusnya mereka melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap dugaan pelanggaran HAM lain terhadap orang Rohingya," demikian pernyataan disampaikan Amnesty International.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak
MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca Selengkapnya13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa
Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya
Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaSuara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia
Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.
Baca SelengkapnyaRemaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya