Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bunuh 10 orang Rohingya, pasukan Myanmar mengaku melanggar HAM

Bunuh 10 orang Rohingya, pasukan Myanmar mengaku melanggar HAM Myanmar kerahkan militer ke wilayah muslim Rohingya. ©AFP PHOTO/Ye Aung Thu

Merdeka.com - Teka-teki tentang sepuluh jasad ditemukan di Desa Inn Din, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, pada 18 Desember 2017 lalu akhirnya terungkap. Kabarnya, mereka diduga anggota kelompok militan Tentara Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA) yang dibunuh oleh tentara dan penduduk desa setempat mayoritas Buddha.

Dilansir dari laman Reuters, Kamis (11/1), kabar soal pembunuhan oleh pasukan Myanmar itu terungkap setelah digelar penyelidikan oleh salah satu petinggi angkatan bersenjata, Letjen Aye Win. Di dalam laporan itu dipaparkan kalau sejumlah serdadu Myanmar menggelar operasi buat menumpas kelompok ARSA pada 1 September lalu.

Dalam operasi itu, sepuluh orang Rohingya diduga anggota ARSA berhadapan dengan pasukan Myanmar. Karena kalah persenjataan, akhirnya anggota ARSA menyerah dan ditangkap. Seharusnya, para prajurit itu menyerahkan anggota ARSA tertangkap kepada polisi. Namun, penduduk desa setempat yang merupakan pemeluk Buddha rupanya sudah sangat dendam.

"Sepuluh orang itu tidak diserahkan ke polisi, tetapi dibunuh oleh penduduk desa dan pasukan," demikian kutipan di dalam laporan Letjen Aye Win.

Setelah dihabisi, penduduk desa lantas menggali tanah dan menguburkan sepuluh jasad orang Rohingya diduga anggota ARSA.

"Para prajurit dan penduduk desa mengaku mereka membunuh tersangka. Semuanya akan dihukum sesuai dengan undang-undang," lanjut pernyataan dalam laporan itu.

Meski dianggap baik karena mengakui kesalahan saat operasi, tetapi sikap militer Myanmar tetap menimbulkan tanda tanya. Sebab, mereka sangat jarang mengakui hal itu. Lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International, tetap curiga dengan laporan penyelidikan soal dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya oleh militer Myanmar.

"Ini hanya puncak gunung es, dan seharusnya mereka melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap dugaan pelanggaran HAM lain terhadap orang Rohingya," demikian pernyataan disampaikan Amnesty International.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya

Ratusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya

Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak

Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak

MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.

Baca Selengkapnya
13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa

13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa

Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia

Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia

Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.

Baca Selengkapnya
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya