LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Pengadilan Korea Selatan Pertama Kalinya Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol

Media setempat melaporkan bahwa ini adalah surat perintah penangkapan pertama yang dikeluarkan untuk seorang presiden yang sedang menjabat di Korea Selatan.

Selasa, 31 Des 2024 18:05:00
yoon suk yeol
The travel ban is being considered after Yoon had to reverse a controversial martial law decree within hours of declaring it. The president then survived an impeachment vote in parliament. (© 2024 merdeka.com)
Advertisement

Pengadilan di Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (31/12/2024). Surat perintah ini dikeluarkan sehubungan dengan upayanya untuk memberlakukan darurat militer pada tanggal 3 Desember. "Surat perintah penangkapan dan penggeledahan untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang diminta oleh Markas Besar Penyidikan Gabungan, telah dikeluarkan pagi ini," ungkap pihak Markas Besar Penyidikan Gabungan, seperti yang dilansir oleh CNA. "Tidak ada jadwal untuk proses selanjutnya," tambah mereka.

Penyidik yang tengah menyelidiki Yoon Suk Yeol terkait deklarasi darurat militer mengajukan surat perintah tersebut setelah Yoon gagal memenuhi panggilan pemeriksaan untuk ketiga kalinya pada hari Senin (30/12). Tindakan Yoon Suk Yeol dalam memberlakukan darurat militer yang berlangsung singkat telah menyeret Korea Selatan ke dalam krisis politik terbesar yang dihadapi negara itu dalam beberapa dekade terakhir. Meskipun Yoon Suk Yeol telah dicopot dari jabatannya oleh parlemen, keputusan mengenai pemakzulannya akan ditentukan oleh pengadilan konstitusi.

Yoon Suk Yeol juga menghadapi tuduhan pidana pemberontakan yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati akibat tindakan darurat militer yang diambilnya. Surat perintah tersebut dikeluarkan sekitar 33 jam setelah diajukan, waktu yang dianggap sebagai yang terlama dalam sejarah menurut media lokal. Ini menunjukkan bahwa pengadilan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya dengan sangat hati-hati.

Walaupun surat perintah telah dikeluarkan, masih belum jelas apakah penyidik dan kepolisian akan segera melaksanakan perintah tersebut. Layanan Keamanan Presiden sebelumnya telah menolak untuk mematuhi tiga surat perintah penggeledahan. Polisi telah dikerahkan sejak Selasa pagi di luar kediaman Yoon Suk Yeol di pusat kota Seoul, kemungkinan untuk mencegah terjadinya bentrokan lebih lanjut. Pendukung Yoon Suk Yeol dan para demonstran yang menyerukan penggulingannya telah berkumpul di sekitar kediaman tersebut, dengan media lokal menayangkan gambar bentrokan antara kedua kelompok pada malam sebelumnya.

Advertisement

Media melaporkan bahwa penangkapan atau penggeledahan di kediaman presiden tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat, karena penyidik kemungkinan besar akan berkoordinasi dengan Layanan Keamanan Presiden. Secara teknis, siapa pun yang menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan dapat ditangkap.

Rencana darurat untuk militer telah disusun dengan baik

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat mengumumkan status darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. (Dok. AFP) © 2024 Liputan6.com

Yoon Suk Yeol saat ini tengah menghadapi penyelidikan oleh jaksa serta tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, kementerian pertahanan, dan pejabat anti-korupsi setelah pengumuman darurat militer. Menurut laporan jaksa yang berisi 10 halaman dan diperoleh kantor berita AFP, Yoon Suk Yeol diduga memberikan izin kepada militer untuk menggunakan kekuatan tembak jika diperlukan saat memasuki parlemen dalam rangka penerapan darurat militer.

Advertisement

Pengacara Yoon Suk Yeol, Yoon Kab-keun, membantah tuduhan tersebut. Ia mengungkapkan kepada AFP bahwa laporan jaksa itu merupakan "laporan sepihak yang tidak mencerminkan fakta objektif maupun akal sehat". Dalam pidato televisi pada 3 Desember, Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dengan alasan untuk mengatasi "elemen anti-negara". Tak lama setelah pengumuman tersebut, para legislator segera menuju parlemen untuk membatalkan keputusan itu.

Di saat bersamaan, pasukan bersenjata lengkap menyerbu gedung parlemen, memanjat pagar, memecahkan jendela, dan mendarat menggunakan helikopter. Laporan dakwaan dari kejaksaan menyebutkan bahwa Yoon Suk Yeol telah memberi instruksi kepada kepala komando pertahanan ibu kota, Lee Jin-woo, bahwa pasukan militer dapat menggunakan kekuatan tembak jika diperlukan untuk memasuki Majelis Nasional. Dalam laporan tersebut juga diungkapkan bahwa Yoon Suk Yeol telah berdiskusi mengenai deklarasi darurat militer dengan pejabat militer senior sejak bulan Maret.

Advertisement

Darurat militer tersebut hanya bertahan kurang lebih enam jam sebelum akhirnya dibatalkan oleh parlemen. Situasi politik di Korea Selatan semakin memanas pada akhir pekan lalu ketika Han Duck-soo, pengganti Yoon Suk Yeol, juga dimakzulkan oleh parlemen karena tidak menandatangani RUU yang berkaitan dengan penyelidikan terhadap Yoon Suk Yeol. Kini, Menteri Keuangan Choi Sang-mok menjabat sebagai presiden sementara.

Berita Terbaru
  • DPR Minta Dugaan Skandal Pemalsuan Riset WNI Diusut Tuntas
  • Harga TBS Sawit Anjlok Drastis, Pemkab Nagan Raya Panggil PMKS dan Apkasindo Desak Kejelasan DSI
  • Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Berantai di Jakbar, Beraksi di Tiga Lokasi
  • SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Remaja Hanyut di Sungai Air Terjun Paris Sulut Setelah Enam Hari
  • F-FOREVER Sukses Bawa Gelombang Nostalgia di Konser Jakarta, Ribuan Penggemar Terhanyut
  • berita update
  • konten ai
  • merdekaglobal
  • yoon suk yeol
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
K
Reporter Khairisa Ferida
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.