LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Pengacara gunakan bukti dari jaksa untuk membela Siti Aisyah

Pemerintah terus mengawal kasus menimpa Siti Aisyah.

2017-05-30 14:03:43
Pembunuhan Kim Jong Nam
Advertisement

Setelah menjalani tiga kali sidang, kasus Siti Aisyah terduga pembunuh Kim Jong-un, kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong-un, akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Malaysia. Selama menunggu proses tersebut, Siti bakal ditempatkan di tahanan.

"Hari ini Siti Aisyah sudah menjalani sidang kasus pembunuhan. Ini sudah sidang ketiga dan setelah terkumpul bukti-bukti, hakim memutuskan meneruskan kasus ini ke High Court," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).

Retno menuturkan selain memindahkan kasus itu ke Pengadilan Tinggi, hakim juga meminta agar jaksa penuntut umum memberikan bukti terkumpul ke kuasa hukum Siti Aisyah.

"Hakim juga meminta supaya salinan bukti-bukti kasus Siti Aisyah yang dikumpulkan jaksa penuntut umum kepada pengacara tersangka," ungkapnya.

Retno menjelaskan, nantinya bukti-bukti tersebut akan digunakan tim pengacara untuk membela Siti di sidang berikutnya.

"Sidang selanjutnya akan dilakukan setelah bulan Ramadhan, saat ini pengacara kita menunggu pemberitahuan tanggal persidangan untuk menyusun pembelaan. Kita akan memperkaya bukti-bukti didapat untuk membela Siti," paparnya.

Meski Siti sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pemerintah Indonesia belum yakin Siti membunuh Kim Jong Nam. Pemerintah juga akan melakukan segala upaya untuk bisa meringankan hukuman terhadap Siti.

"Seperti biasa, prinsip praduga tak bersalah sampai tersangka benar-benar terbukti bersalah. Jadi upaya pembelaan terus dilakukan," ungkapnya.

Siti dan tersangka lain asal Vietnam, Doan Thi Huong, ditangkap oleh kepolisian Malaysia setelah mereka disangka membunuh Kim Jong Nam, dengan racun cairan VX di Bandara Kuala Lumpur. Kim meninggal tak lama setelah itu. Kepada polisi, keduanya mengaku cuma sedang berada dalam acara lelucon menggunakan kamera tersembunyi.

Diduga intelijen Korea Utara ada di balik pembunuhan itu. Polisi menyatakan empat warga Korea Utara terbang dari Malaysia di hari kejadian. Kuasa hukum khawatir kalau klien mereka menjadi kambing hitam karena aktor utamanya sudah kabur.

Baca juga:
Berkas jaksa tak lengkap, sidang Siti Aisyah ditunda sampai 30 Mei
Siti Aisyah, WNI terduga pembunuh Kim Jong-nam terancam digantung
Agenda sidang kedua Siti Aisyah hanya pemaparan bukti dari jaksa
Bukti masih belum lengkap, Siti Aisyah akan jalani sidang lanjutan
Sidang dipindah, Siti Aisyah minta didoakan orang tua

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.