LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

'Pejabat militer Myanmar harus diadili di Mahkamah Kriminal Internasional'

'Pejabat militer Myanmar harus diadili di Mahkamah Kriminal Internasional' . Amnesty mengatakan para pejabat militer Myanmar harus diadili di Mahkamah Kriminal Internasional atas kejahatan kemanusiaan karena membantai muslim Rohingya.

2018-06-27 17:05:23
Pembantaian Rohingya
Advertisement

Lembaga pembela hak asasi Amnesty International hari ini merilis laporan yang mengungkapkan bukti baru kekejaman militer Myanmar terhadap muslim Rohingya dan menyebut 13 nama pejabat militer yang harus diadili atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Laporan Amnesty itu bertajuk 'Kami Akan Hancurkan Semuanya'. Amnesty mengatakan kalimat itu dikatakan oleh seorang komandan militer yang diperoleh tim penyelidik dari percakapan via telepon.

Amnesty mengatakan para pejabat militer Myanmar harus diadili di Mahkamah Kriminal Internasional atas kejahatan kemanusiaan karena membantai muslim Rohingya.

Advertisement

Dilansir dari Arab News, Rabu (27/6), Amnesty menuturkan tim penyelidik mereka dikerahkan selama sembilan bulan untuk mengumpulkan bukti-bukti kekejaman terhadap warga Rohingya sejak Agustus tahun lalu.

Dalam laporan itu disebutkan tim Amnesty mewawancarai ratusan korban dan mengumpulkan bukti-bukti baru tentang metode pembunuhan yang dipakai untuk mengusir warga Rohingya keluar dari Myanmar. Sejumlah foto dan video serta hasil forensik para ahli dan analisa senjata juga turut melengkapi laporan Amnesty.

Advertisement

kerangka rohingya ©2018 REUTERS



Juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay sejauh ini belum bisa dimintai komentar, telepon ke ponselnya tidak tersambung.

Amnesty mengatakan bukti-bukti mereka miliki melibatkan panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing dan 12 pejabat militer lainnya memenuhi sembilan dari sebelas kategori kejahatan kepada kemanusiaan yang tertuang dalam Statuta Roma di Mahkamah Kriminal Internasional. Amnesty menuturkan ke-12 pejabat militer itu, sembilan jenderal dan tiga polisi perbatasan bertanggung jawab atas kekejaman yang terjadi.

"Ledakan kekerasan, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, pembakaran, dan kelaparan dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar di seantero desa di Negara Bagian Rakhine bukan akibat perbuatan unit atau beberapa tentara saja," kata Matthew Wells, peneliti Amnesty yang berada di perbatasan bangladesh selama beberapa pekan.

"Ada begitu banyak bukti yang mengatakan kekejaman ini sudah dirancang, serangan yang dilakukan terhadap warga Rohingya tersistematis."

Ratusan desa Rohingya dibakar dan orang-orang disiksa, diperkosa, dibuat kelaparan. Sejumlah pria dan anak laki-laki digantung kepala di bawah dan dipukuli hingga tewas.

Amnesty selanjutnya mengatakan tentara melakukan pemerkosaan tersistematis terhadap perempuan dan gadis-gadis di 16 desa. Sebelas korban diwawancarai dan mengaku diperkosa massal. Foto satelit juga memperkuat bukti desa-desa dibakar dan orang-orang masih berada di dalam rumah.

Laporan juga menyebutkan pembantaian itu menewaskan ribuan orang dan mereka ditembak mati ketika berusaha melarikan diri. Militer juga dengan sengaja menargetkan orang lansia dan anak-anak.

Laporan 200 halaman itu juga memuat informasi tentang kelompok militan Rohingya, ARSA yang menyerang pos polisi di perbatasan. Dilaporkan, mereka yang tertangkap kerap disiksa untuk dimintai keterangan.

Seorang petani mengatakan kepada Amnesty, tangannya diikat di belakang kepala dan polisi perbatasan menarik sarungnya lalu menaruh lilin di bawah kelaminnya. Tentara kemudian menyuruhnya 'mengatakan yang sebenarnya atau dia akan mati.'

Amnesty menyerukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk.

Baca juga:
Kisah pengungsi Rohingya bertahan hidup menjadi nelayan
Din Syamsuddin bertemu Aung San Suu Kyi minta etnis Rohingya diakui
Amnesti Internasional: Ada bukti kelompok bersenjata Rohingya bantai Hindu di Rakhine
Negara-negara ini berhasil didamaikan Indonesia
Akhirnya Pemerintah Myanmar izinkan PBB masuk ke Rakhine
Pengadilan Myanmar tolak tutup kasus 2 wartawan Reuters walau bukti tak cukup

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.