Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadilan Myanmar tolak tutup kasus 2 wartawan Reuters walau bukti tak cukup

Pengadilan Myanmar tolak tutup kasus 2 wartawan Reuters walau bukti tak cukup Dua wartawan Reuters yang ditahan Myanmar. ©REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Pengadilan Myanmar menolak penutupan kasus dua wartawan Reuters yang dituduh membocorkan rahasia negara. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo saat ini mendekam di balik jeruji besi karena mengungkap pembantaian dilakukan tentara Myanmar terhadap 10 pria Muslim Rohingya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Wa Lone dan Kyaw Soe Oo meminta hakim agar kasus ini ditutup lantaran bukti dari penuntut tidak bisa mendukung dakwaan yang ditujukan kepada mereka.

"Hakim menolak untuk membatalkan dakwaan terhadap mereka. Sidang berikutnya ditetapkan pada 20 April mendatang," kata salah satu pengacara, dikutip dari laman ABC News, Rabu (11/4).

Penolakan ini berarti keduanya akan tetap didakwa berdasarkan undang-undang lawas yang berlaku di masa kolonial Inggris, yakni Undang-Undang Rahasia Negara dengan ancaman 14 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, keduanya merupakan wartawan yang mengungkap fakta terkait pembantaian 10 pria Muslim Rohingya oleh tentara Myanmar di Negara Bagian Rakhine pada 2 September tahun lalu.

Panglima Tinggi Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, berdalih bahwa pembunuhan dilakukan karena kesepuluh pria tersebut adalah 'teroris' yang menyerang pasukan keamanan. Namun setelah keduanya melakukan wawancara dengan korban dan pengungsi Rohingya, terungkap bahwa mereka yang dibunuh hanyalah warga sipil biasa.

Warga yang dibunuh merupakan nelayan, penjaga toko, tukang pencari kayu bakar, siswa SMA hingga guru mengaji.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditangkap pada 12 Desember lalu, setelah petugas polisi menjebak keduanya untuk bertemu dan dijanjikan dokumen penting tentang pembantaian di Negara Bagian Rakhine. Mereka ditahan saat itu juga dan hingga kini belum dibebaskan.

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP