Pajang foto lekuk tubuh di media sosial, binaragawati ini ditangkap
Pajang foto lekuk tubuh di media sosial, binaragawati ini ditangkap. Di Iran seorang perempuan sudah bisa dianggap bugil jika tidak mengenakan hijab atau memperlihatkan bagian tubuh seperti tangan atau kaki di depan umum. Dia dipenjara karena tidak mampu membayar uang jaminan sebesar Rp 667 juta.
Seorang binaragawati asal Iran ditangkap karena memajang foto bentuk tubuhnya di media sosial.
"Seorang binarawagati yang baru-baru ini memajang foto bugil di media sosial telah ditangkap," demikian kata laporan kantor berita lembaga kehakiman Iran hari ini, seperti dilansir situs France24.com, Rabu (18/1).
Di Iran seorang perempuan sudah bisa dianggap bugil jika tidak mengenakan hijab atau memperlihatkan bagian tubuh seperti tangan atau kaki di depan umum.
Menurut kantor berita Mizanonline, binaragawati yang tidak disebutkan namanya itu kini sudah dipenjara karena tidak mampu membayar uang jaminan sebesar Rp 667 juta.
Dia diyakini salah satu dari dua wanita yang ikut dalam ajang kompetisi binaraga internasional pada September lalu.
Baca juga:
Pamer foto tak pakai hijab, 12 model Iran dipenjara enam tahun
Mengunjungi pantai halal di Iran
Iran minta pecatur wanita seluruh dunia pakai hijab saat turnamen
Iran tutup 800 toko baju sebab jual mantel ala Barat
Wanita Iran kegirangan bisa tonton Olimpiade di stadion