Nigeria turut tarik dubesnya dari Indonesia
Berbeda dari Belanda, Nigeria tidak menolak bahkan sering menghukum mati pesakitan.
Pemerintah Nigeria turut menyatakan kekecewaan pada Indonesia karena mengeksekusi mati warganya yang terlibat kasus narkoba akhir pekan lalu. WNA berkebangsaan Nigeria yang dimaksud adalah Daniel Enemuo alias Diarrssaouba,laki-laki 38 tahun.
Kementerian Luar Negeri Nigeria memutuskan menarik pulang dubesnya ke Ibu Kota Abuja untuk meminta keterangan hukuman mati itu lebih lanjut. Ini penarikan diplomat asing di Indonesia ketiga, setelah Belanda dan Brasil.
"Pemerintah federal telah menerima kabar tragis dengan kekecewaan besar, atas eksekusi mati warga Nigeria," ujar Jubir Kemenlu Nigeria Ogbole Amedu Ode seperti dikutip dari Reuters, Senin (19/1).
Hingga berita ini dilansir belum diketahui apakah Dubes Nigeria untuk Indonesia ABdul Rahmah Salahdeen sudah bertolak ke negaranya.
Berbeda dari Belanda atau Brasil yang menolak sekaligus menghapuskan segala bentuk hukuman badan menghilangkan nyawa, Nigeria masih menerapkan hukuman mati. Sehingga protes ini lebih terkait alasan politik karena muncul kecaman di internal negara kaya minyak Benua Afrika itu.
Nigeria tercatat sudah menghukum mati 1.233 pesakitan sejak merdeka hingga 2013. Berlipat-lipat lebih banyak dari Indonesia yang sejak 1973 baru mengeksekusi 130 terpidana kejahatan berat.
Proses hukuman mati di Nigeria juga lebih bermacam-macam, karena wilayah utara negara itu yang mayoritas muslim dibolehkan memakai hukum syariah.
Baca juga:
Tentang Charlie Hebdo, tujuh gereja di Niger dibakar massa
Aksi negara-negara muslim di dunia demo mengecam Charlie Hebdo
Makin keji, korban pembantaian Boko Haram jadi 2.000 orang
Kembali merajalela, Boko Haram bantai 1.000 orang di Nigeria
Dijebloskan ke penjara, ini empat hewan pernah jadi narapidana
Dianggap dukung Boko Haram, 54 prajurit Nigeria dihukum mati