Menggunakan ponsel pasangan tanpa izin di Arab Saudi, bisa di penjara
Peraturan ini mencakup sesuatu mulai dari komputer hingga telepon seluler, termasuk setiap aplikasi dan situs web media sosial dan kamera.
Hukum di Arab Saudi sangat ketat, namun walau begitu pemerintah Kerajaan Arab Saudi memastikan perlindungan privasi dan data bagi warganya, termasuk di antara pasangan yang sudah menikah.
Menurut hukum cybercrime di Arab Saudi, dikutip dari Daily Pakistan, Senin (2/4), memeriksa ponsel pasangan Anda tanpa izin bisa di penjara paling lama satu tahun atau membayar denda sebanyak 500.000 rial Saudi atau sekita USD 133.000. Pasangan yang kedapatan mengintip pesan akan langsung dihadapkan kepada hakim di pengadilan.
Peraturan ini mencakup sesuatu mulai dari komputer hingga telepon seluler, termasuk setiap aplikasi dan situs web media sosial dan kamera.
Tak hanya di Saudi, undang-undang teknologi ini juga diterapkan di Uni Emirat Arab. Pernah terjadi kasus seorang ekspatriat Arab dideportasi karena menggunakan telepon suaminya tanpa izin. Wanita itu menduga bahwa suaminya telah berselingkuh dan mengambil foto dari ponsel suaminya sebagai bukti. Namun bukannya membantu, foto itu justru menjerat sang istri karena dianggap mengganggu privasi suaminya.
Baca juga:
Putra Mahkota Saudi ingin pasukan AS tetap berada di Suriah
Ketika Putra Mahkota Saudi bertemu pemimpin Yahudi di Amerika
6 Perubahan Arab Saudi di bawah pimpinan Putra Mahkota jadi lebih modern
3 Momen menegangkan saat Yaman tembakkan rudal balistik ke arah Arab Saudi
'Profesor Halal' dari Indonesia raih penghargaan dari Raja Salman
Warga soal serangan di Riyadh: Saya merasakan ketakutan orang-orang saat perang