MA India Bantah Perintahkan Pembebasan 11 Pelaku Pemerkosaan Massal Perempuan Muslim
Bilkis Bano, perempuan Muslim dari Gujarat diperkosa massal saat dia berusia 21 tahun dan sedang hamil pada 2002 lalu. 11 orang terpidana dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tapi dibebaskan pada hari kemerdekaan India pada 15 Agustus 2022.
Mahkamah Agung (MA) India membantah mengeluarkan perintah pembebasan 11 pelaku pemerkosaan massal seorang perempuan Muslim pada 2002 lalu. Pekan lalu, 11 terpidana pemerkosa itu mendapat remisi saat perayaaan hari kemerdekaan India. Sejumlah pihak menggugat keputusan tersebut.
"Pengadilan ini tidak memerintahkan pembebasan mereka tetapi hanya meminta negara bagian mempertimbangkan remisi sesuai kebijakan," jelas MA saat sidang terkait gugatan pembebasan 11 terpidana, dikutip dari Hindustan Times, Kamis (25/8).
MA menambahkan, pemberian remisi terhadap para terpidana sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Bilkis Bano, perempuan Muslim dari Gujarat diperkosa massal saat dia berusia 21 tahun dan sedang hamil pada 2002, ketika pecah kerusuhan Muslim-Hindu di negara bagian tersebut. Dia juga kehilangan sejumlah anggota keluarganya yang dibunuh oleh para pelaku, termasuk bayi berusia dua hari dan putri Bilkis Bano yang berusia tiga tahun. Para terpidana dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tapi dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 15 tahun.
Keputusan untuk membebaskan para pemerkosa ini menuai kecaman di seluruh India. Ribuan orang, termasuk para aktivis ternama, menyampaikan petisi kepada Mahkamah Agung terkait hal ini.
Baca juga:
Akar Kebencian Mengorek Luka Lama Korban Pemerkosaan di Hari Kemerdekaan India
India Bebaskan 11 Pelaku Pemerkosaan Massal Perempuan Muslim
Ibunya Diperkosa Sampai Melahirkan, 30 Tahun Kemudian Anaknya Perjuangkan Keadilan
Polisi India Diduga Perkosa Bocah 13 Tahun yang Baru Melapor Dirinya Diperkosa 4 Pria
Bocah 9 Tahun Kasta Dalit di India Diduga Diperkosa Massal, Dibunuh & Dikremasi Paksa