Lakukan hubungan sedarah, ayah dan anak diancam lima tahun penjara
Lakukan hubungan sedarah, ayah dan anak diancam lima tahun penjara. Seorang ayah dan anak perempuannya diajukan ke meja hijau di South Dakota. Keduanya diduga melakukan hubungan seks sedarah, atau dikenal dengan incest. Jika terbukti bersalah, keduanya bisa dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 3,32 juta per orang.
Seorang ayah dan anak perempuannya diajukan ke meja hijau di South Dakota. Keduanya diduga melakukan hubungan seks sedarah, atau dikenal dengan incest.
Dilansir harian Daily Mail, Selasa (10/1), ayah dan anak itu diketahui bernama Daniel (43) dan Santana Mexican (25). Keduanya merupakan warga Eagle Butte, South Dakota.
Hubungan terlarang itu diduga berlangsung 20 November tahun lalu di Sungai Cheyenne Reservasi Indian. Rupanya, aksi mereka ketahuan warga setempat hingga terpaksa berurusan dengan kepolisian setempat, di bawah pengawasan Penengak Hukum Adat.
Jika terbukti bersalah, ayah dan anak ini wajib menjalankan hukuman selama lima tahun penjara, serta denda USD 250.000 atau Rp 3,32 juta per orang. Keduanya menyatakan tidak bersalah atas dakwaan yang diajukan penuntut umum pada 16 Desember lalu.
Kedua terdakwa telah dibebaskan dari tahanan, dan kini tengah menunggu sidang lanjutan yang akan digelar 21 Februari mendatang.
Baca juga:
Trump tunjuk menantu jadi penasihat senior di Gedung Putih
Tak peduli ancaman AS, Korut bakal tes rudal setiap saat
Teror Florida berlanjut, polisi wanita ditembak mati
Mimpi Trump kembalikan kedigdayaan militer AS jadi terkuat di dunia
Kapal perang AS 'hadiahi' tiga tembakan ke kapal militer Iran