LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Komisioner Tinggi HAM PBB desak pemerintah pertimbangkan ulang revisi KUHP

Seharusnya, kata dia, apabila masyarakat tidak ingin didiskriminasi berdasarkan kepercayaan, warna kulit, ras, atau jenis kelamin, maka jangan melakukan hal itu kepada komunitas yang berbeda.

2018-02-07 18:09:00
PBB
Advertisement

Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Zeid Ra'ad Al Hussein, memenuhi undangan Indonesia untuk membangun dialog mengenai perlindungan HAM terhadap rakyat Indonesia. Kunjungan tersebut dilakukan dari 5-7 Februari.

Dalam kunjungan singkatnya, Hussein menggelar pertemuan dengan sejumlah aktivis HAM yang tergabung dalam beberapa organisasi untuk mendengar keluhan mereka tentang pelanggaran HAM di Indonesia. Selain itu, Hussein juga bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendiskusikan isu HAM dan juga tantangan yang harus dihadapi di masa depan.

Setelah menggelar diskusi tersebut, Hussein menyatakan keprihatinannya mengenai revisi KUHP. Menurutnya, berbagai jenis intoleransi dan pandangan ekstremis yang dimainkan di arena politik sangat mengkhawatirkan. Terlebih hal itu jika disertai dengan hasutan, diskriminasi, kebencian serta kekerasan.

Advertisement

"Di saat seharusnya menikmati keuntungan dari demokrasi, saya mendesak agar masyarakat Indonesia maju, bukan mundur, dalam hal HAM. Selain itu, masyarakat juga seharusnya menolak upaya untuk mengizinkan bentuk diskriminasi baru dalam undang-undang," katanya, saat menggelar juma pers di kantor perwakilan PBB di Menara Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

"Amandemen yang diusulkan ini, dapat menyebabkan kriminalisasi terhadap sebagian masyarakat miskin dan terpinggirkan yang pada dasarnya sudah rentan terhadap diskriminasi," lanjutnya.

Selain itu, Hussein juga menggarisbawahi beberapa isu pelanggaran HAM yang dijadikan bahan diskusi dalam kunjungannya kali ini, salah satunya adalah isu mengenai LGBT.

Advertisement

"LGBT di Indonesia sudah menghadapi stigma, ancaman, dan intimidasi. Retorika kebencian terhadap komunitas ini sering dimanfaatkan untuk tujuan politik yang sinis dan hanya memperdalam penderitaan mereka serta menciptakan perpecahan yang tidak perlu," sesalnya.

Menurut Hussein, apabila peraturan KUHP diubah ke beberapa ketentuan yang lebih diskriminatif, maka hal itu akan sangat menggambarkan usaha pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan bertentangan dengan kewajiban HAM internasional.

Seharusnya, kata dia, apabila masyarakat tidak ingin didiskriminasi berdasarkan kepercayaan, warna kulit, ras, atau jenis kelamin, maka jangan melakukan hal itu kepada komunitas yang berbeda.

"Jika masyarakat Muslim mengharapkan orang lain untuk melawan Islamofobia, kita juga harus siap untuk mengakhiri diskriminasi di negara sendiri. Islamofobia jelas salah. Diskriminasi atas dasar keyakinan dan warna kulit itu salah. Diskriminasi berdasarkan orientasi seksual atau status lainnya juga salah," kata Hussein.

Baca juga:
Komisioner Tinggi PBB sebut banyak pelanggaran HAM sumber daya alam di Indonesia
PBB minta militer hentikan serangan udara di Suriah demi kemanusiaan
Temui Jokowi, Komisaris Tinggi HAM PBB bahas nasib LGBT di Indonesia
Penghormatan HAM dan hak minoritas bisa bikin negara lebih kuat
Komisioner Tinggi HAM PBB akui genosida terjadi di Rakhine
PBB sebut 206 perusahaan berperan dalam pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat
UNICEF perkirakan 60 ribu anak-anak Korea Utara bakal kelaparan

(mdk/frh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.