Komisi Pemilihan Malaysia: Tak ada penghitungan suara setelah pemungutan awal
Abdullah menambahkan bahwa penyelidikan Komisi Eropa menunjukkan bahwa semua staf pemilu telah mematuhi prosedur yang ditetapkan untuk pemungutan suara awal di Bagan Datuk.
Komisi Pemilihan Umum Malaysia membantah keras tuduhan yang menyatakan bahwa pihaknya telah menghitung surat suara dikumpulkan di konstituensi parlemen Perak setelah pemilihan awal nasional selesai.
Ketua KPU, Mohd Hashim Abdullah, mengatakan bahwa surat suara yang dikumpulkan tersebut baru akan dihitung pada pukul 4 sore di hari pemungutan sura tepatnya 9 Mei besok.
Penghitungannya akan dilakukan di pusat penghitungan suara awal yang telah ditetapkan oleh komisi.
"Sebelum penghitungan dimulai, Komisi Eropa akan secara resmi menginformasikan kepada semua pihak terkait, terutama kandidat, untuk turut hadir menyaksikan proses penghitungan," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (8/5).
Abdullah menambahkan bahwa penyelidikan Komisi Eropa menunjukkan bahwa semua staf pemilu telah mematuhi prosedur yang ditetapkan untuk pemungutan suara awal di Bagan Datuk.
Di sana, kandidat dari Barisan Nasional, Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi, akan bersaing dengan kandidat-kandidat dari Partai Keadilan Rakyat (PKR), Partai Islam Se-Malaysia (PAS).
"Setelah pemungutan suara berakhir pada pukul 5 sore, staf Komisi Eropa akan menyegel semua kotak suara di depan para kandidat dan mengambil kotak-kotak itu untuk disimpan di Kantor Polisi Hutan Melintang," jelasnya.
Baca juga:
Suhu politik Malaysia memanas, Mahathir dan Najib saling serang
Membaca ketatnya peta persaingan Pemilu Malaysia
Mahathir menyesal pernah dukung Najib Razak jadi perdana menteri Malaysia
Dukun kondang di Malaysia umumkan dirinya ikut maju pemilu
Umbar janji, slogan kampanye Najib di Pemilu Malaysia mirip dengan punya Trump
Pemilu Malaysia jatuh pada 9 Mei mendatang