LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Kisah Tragis Pekerja Migran Indonesia, Hilang Kontak 12 Tahun Ditemukan Bareng Putrinya di Pesisir Changhua Taiwan

Berikut adalah rangkuman mengenai kronologi penemuan ibu dan anak tersebut.

Minggu, 23 Nov 2025 10:28:00
indonesia
Ilustrasi Paspor Indonesia. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Direktorat Jenderal Penjaga Pantai (CGA) baru-baru ini mengumumkan penemuan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang hilang kontak selama hampir 12 tahun, bersama dengan putrinya yang tidak terdaftar dalam sistem kependudukan. Penemuan ini terjadi di pesisir Kabupaten Changhua, Taiwan, dan disampaikan dalam keterangan pers oleh Korps Patroli Pantai III CGA.

Pada hari Jumat, 14 November, sekitar pukul 12.00 siang, petugas CGA melihat seorang perempuan asing dan anak perempuan yang terlihat gugup di King's Bow Bridge, Desa Fangyuan, Changhua. Keduanya menunjukkan perilaku mencurigakan dan tampak panik, sehingga petugas memutuskan untuk mendekat dan menanyakan keadaan mereka serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, perempuan tersebut ternyata adalah PMI yang tidak dapat menunjukkan dokumen izin tinggal. Ia kemudian dibawa ke pos untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sekitar pukul 13.00, tim investigasi CGA tiba untuk memverifikasi identitasnya dan memastikan bahwa ia adalah pekerja migran yang dilaporkan hilang kontak, dengan masa tinggal yang sudah melebihi izin resmi selama 4.375 hari. Pernyataan ini dikutip dari Central News Agency (CNA).

Setelah proses pencatatan selesai, ibu dan anak tersebut diserahkan kepada Korps Administrasi Taiwan Tengah dari Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA) untuk penanganan lebih lanjut. Petugas dari Korps Patroli Pantai III CGA juga menjelaskan kepada CNA bahwa perempuan tersebut mengaku merawat putrinya—yang diperkirakan berusia sekitar enam tahun—sendirian. Meskipun anak tersebut memiliki surat kelahiran, ia belum terdaftar dalam catatan kependudukan.

Advertisement
Advertisement

Pihak CGA menegaskan bahwa penanganan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab NIA. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat patroli di kawasan pesisir, pelabuhan, dan perairan sekitar guna mengawasi aktivitas mencurigakan serta menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Berita Terbaru
  • Macron Puji Ketegasan Prabowo Bela Palestina: Sosok Berani Demi Perdamaian
  • Korban Hanania Group Sebut Mau Damai Asal Uang Jemaah Dikembalikan
  • Dermawan di Hari Raya, Once Mekel Sumbang 2 Sapi dan 25 Kambing untuk Kurban
  • iPhone Generasi Baru Bakal Punya Fitur Deteksi Pencurian Secara Real-Time
  • Kasus Cabul Anak Terbongkar, Polres Karawang Amankan Pelaku
  • berita update
  • indonesia
  • konten ai
  • pekerja migran indonesia
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
T
Reporter Tim Global, Khairisa Ferida, Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.