Ketua MA Belanda: Independensi Mahkamah Agung perlu bagi masyarakat
"Supremasi hukum harus merupakan wujud nyata yang sebenarnya dari kehidupan masyarakat," kata dia.
Ketua Mahkamah Agung Belanda Maarten Feteris, mengatakan kedatangannya bersama dengan delegasi MA ke Indonesia. Tujuan kedatangannya ini untuk berbagi pengalaman dengan Indonesia mengenai penerapan sistem hukum masing-masing negara.
Feteris menjelaskan, supremasi hukum menurut Negara Kincir Angin akan secara langsung berhubungan dengan sistem demokrasi negara. Peraturan yang ada akan diadopsi secara demokratis, kemudian sikap individu dalam negara tersebut akan diatur oleh peraturan tersebut.
Ditemui di Erasmus Huis, Jakarta, Selasa (24/5), Feteris menuturkan, sebuah keputusan hukum tidak boleh diputuskan atas dasar kepentingan seseorang. Sebab, sambung dia, supremasi hukum merupakan wujud nyata kehidupan masyarakat suatu negara.
"Supremasi hukum harus merupakan wujud nyata yang sebenarnya dari kehidupan masyarakat. Sangat penting untuk ada peraturan negara yang diatur oleh supremasi hukum. Sebuah peraturan harus tetap stabil sehingga masyarakat bisa terus berpatokan dan bergantung pada peraturan itu," kata dia.
Sang ketua MA menambahkan, apabila tidak ada peraturan dalam sebuah negara, maka masyarakat akan menerapkan hukum rimba. Orang-orang akan "bebas" untuk saling melakukan balas dendam atau main hakim sendiri.
Sementara itu, dia menyebutkan sebuah peraturan di pengadilan adalah untuk mencari penyelesaian masalah yang damai.
"Di Belanda kami percaya independensi MA sebagai suatu lembaga itu perlu untuk pastikan bahwa masyarakat ikuti UU kami. Kami harus pastikan keputusan kami konsisten," ucapnya.
Feteris menjelaskan, agar tidak terjadi kekuasaan yang sewenang-wenang, maka kekuasaan suatu negara harus "dibagi" ke berbagai badan sehingga bisa mengawasi satu sama lain. Seperti halnya yang diterapkan di Belanda dan Indonesia yakni badan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Baca juga:
Ketua MA Belanda beri program pelatihan hukum di Indonesia
Di Belanda hakim perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki
Belanda bikin program kerja sama dengan MA, KY, dan Kejaksaan Agung