Gagal lindungi warga Rohingya, Aung San Suu Kyi diminta mundur dari jabatan
Komentar Hussein dibuat setelah muncul laporan tim pencara fakta PBB yang mengatakan bahwa para pemimpin militer Myanmar harus dituntut karena terbukti telah melakukan genosida. Namun Myanmar membantah hal ini.
Kepala Dewan Hak Asasi Manusia, Zeid Ra'ad al Hussein, mengatakan bahwa pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi seharusnya mengundurkan diri karena tidak bisa mencegah kekerasan dilakukan militer terhadap warga Muslim Rohingya.
Menurunya, Suu Kyi memiliki wewenang untuk menghentikan konflik yang ada, namun memilih tidak melakukan apapun. Hal itulah yang paling disesalkan olehnya.
"Dia berada dalam posisi untuk melakukan sesuatu. Tetapi dia hanya diam. Akan lebih baik jika dia mengundurkan diri," kata Hussein dalam sebuah wawancara, dikutip dari BBC, Kamis (30/8).
"Dia tidak perlu menjadi juru bicara militer Myanmar. Seharusnya dia mengakui bahwa dirinya siap menjadi pemimpin namun tidak dalam kondisi seperti ini," tambahnya.
Komentar Hussein dibuat setelah muncul laporan tim pencara fakta PBB yang mengatakan bahwa para pemimpin militer Myanmar harus dituntut karena terbukti telah melakukan genosida. Namun Myanmar membantah hal ini.
Panel PBB yang dipimpin oleh mantan jaksa Indonesia, Marzuki Darusman, menunjuk Panglima Tentara Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, dan lima jenderal lainnya sebagai orang yang bertanggung jawab atas konflik ini.
Lima jenderal lain termasuk, Brigadir Jenderal Aung Aung, komandan Divisi Infanteri Cahaya ke-33, yang mengawasi operasi di desa pesisir Inn Din di mana 10 tawanan Rohingya dibunuh.
Baca juga:
Myanmar bantah laporan PBB tentang genosida warga Rohingya
Akankah militer Myanmar bertanggung jawab atas genosida terhadap Rohingya?
Warga Rohingya tuntut militer Myanmar diadili
Facebook mengakui dosanya dalam peristiwa kekejaman terhadap Rohingya di Myanmar
PBB sebut panglima Myanmar terbukti melakukan pembunuhan massal muslim Rohingya
Cerita mereka yang tak ingin kembali ke tanah kelahirannya