Di Pakistan Pemimpin Demo Penuh Ujaran Kebencian Didakwa Pasal Terorisme
Khadim Hussain Rizvi, pemimpin Tahrik-el Labbaik Pakistan (TLP) dan tiga pemimpin partai lainnya dua hari lalu didakwa mengucapkan ujaran kebencian kepada pengadilan dan kepala militer setelah Asia Bibi dibebaskan oleh Mahkamah Agung.
Pakistan mendakwa pemimpin kelompok sayap kanan dengan tuntutan pengkhianatan dan terorisme karena partainya menggagas unjuk rasa besar-besaran menentang keputusan Mahkamah Agung yang membebaskan seorang perempuan Kristen atas tuduhan penistaan agama.
Khadim Hussain Rizvi, pemimpin Tahrik-el Labbaik Pakistan (TLP) dan tiga pemimpin partai lainnya dua hari lalu didakwa mengucapkan ujaran kebencian kepada pengadilan dan kepala militer setelah Asia Bibi dibebaskan oleh Mahkamah Agung.
"Hari ini kami memutuskan mengambil tindakan hukum terhadap pemimpin TLP," kata Menteri Penerangan Pakistan Fawad Chaudhry kepada wartawan, seperti dilansir laman Aljazeera, Minggu (2/12).
"Semua yang terlibat langsung menghancurkan properti, tidak sopan terhadap perempuan, membakar bus, didakwa dengan pasal terorisme di kantor polisi yang berlainan," kata dia.
Sebanyak lebih dari 3.000 orang juga ditangkap dalam aksi unjuk rasa ini.
Rizvi dan beberapa pentolan TLP ditangkap pada 24 November lalu setelah polisi memburu ratusan pendukung mereka di Provinsi Punjab dan Kota Karachi.
Ribuan demonstran yang didukung TLP bulan lalu memblokir jalan-jalan utama, membakar mobil dan bus. Mereka menuntut Asia Bibi dieksekusi.
Mahkamah Agung menolak putusan pengadilan yang memvonis Bibi dengan hukuman mati dan memerintahkan dia untuk dibebaskan dari hukuman penjara delapan tahun.
Demonstrasi demi pembebasan Asia Bibi reuters.dok ©2013 Merdeka.com
Dalam demonstrasi ricuh itu salah satu pendiri TLP, Afzal Qadri, menyerukan pembangkangan terhadap panglima militer, Jenderal Javed Bajwa. Dia juga mengajak pendukungnya membunuh hakim Mahkamah Agung dan menyebut Perdana Menteri Imran Khan sebagai 'budak Yahudi'.
Menteri Penerangan Chaudhry mengatakan Qadri juga didakwa dengan pasa terorisme dan penghasutan bersama pemimpin senior TLP Inayatul Haq Shah dan Hafiz Farooqal Hassan.
"Penghasutan bisa terancam penjara seumur hidup. Semua dakwaan akan diserahkan ke pengadilan," kata Chaudhry.
Keputusan pemerintah Pakistan dua hari lalu menunjukkan makin tegasnya aparat terhadap kelompok ekstrem sayap kanan yang akhir tahun lalu menyebabkan Ibu Kota Islamabad lumpuh dengan serangkaian demo dan bentrokan ricuh.
Bibi, 53 tahun, dituduh menghina Nabi Muhammad dan Alquran oleh dua perempuan muslim yang terlibat cekcok dengan Bibi karena mereka menolak minum dari gelas yang sama pada 2009.
Bibi kemudian didakwa bersalah dan divonis hukuman mati oleh pengadilan pada 2010. Pengadilan Tinggi Lahore juga tetap mempertahankan vonis itu empat tahun kemudian sampai dia akhirnya dibebaskan Mahmakah Agung.
Isu penistaan agama menjadi hal yang sensitif di Pakistan dan pelakunya bisa dihukum mati.
Ironisnya tuduhan penistaan agama belakangan meningkat dan memicu tindakan main hakim sendiri hingga menyebabkan banyak korban tewas.
Baca juga:
Pakistan Pastikan Beri China Perlindungan Laiknya Warga Sendiri
Pimpin Protes Pembebasan Eks Terdakwa Panistaan Agama, Ulama Pakistan Ditahan Polisi
Kantor Konsulat China Diserang Kelompok Bersenjata, 2 Polisi Tewas
Kaum Ekstremis di Pakistan Buru Keluarga Bekas Terpidana Penistaan Agama
Warna-warni Perayaan Maulid Nabi di India dan Pakistan