Pimpin Protes Pembebasan Eks Terdakwa Panistaan Agama, Ulama Pakistan Ditahan Polisi
Merdeka.com - Seorang ulama Pakistan yang juga pemimpin partai Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), Khadim Hussain Rizvi, ditahan polisi kemarin malam karena telah menggelar serangkaian protes keras atas pembebasan wanita Kristen yang didakwa hukuman mati dalam kasus penistaan agama.
Penahanan ini dilakukan menjelang digelarnya demonstrasi terbaru yang dia pimpin. Rencananya, aksi unjuk rasa tersebut akan digelar hari ini di Islamabad.
"Khadim Hussain Rizvi telah dibawa ke tahanan di bawah perlindungan polisi, kemudian dipindahkan ke tahanan tamu," kata Menteri Informasi Pakistan Fawad Chaudhry, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (24/11).
"Penahanan ini dilakukan untuk menjaga ketentraman publik, properti umum, dan ketertiban. Tidak ada (protes) yang harus dilakukan terkait kasus ini. Hukum sudah ditentukan dan seorang individu tidak bisa mengubahnya," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Pakistan belakangan ini digemparkan dengan berita pembebasan seorang wanita Nasrani bernama Asia Bibi yang didakwa hukuman mati karena menista agama. Asia Bibi sendiri telah menjalani masa hukuman penjara selama delapan tahun.
Namun saat kasus ini dibawa ke Mahkamah Agung, hakim memutuskan untuk membatalkan hukuman mati Asia Bibi dan membebaskannya dari penjara.
Keputusan ini sontak memicu demonstrasi di berbagai penjuru kota, terutama dari partai TLP. Partai dan pendukungnya menyerukan agar Asia Bibi tetap dieksekusi karena kesalahannya. Para demonstran itu melakukan serangkaian aksi protes dan menutup jalan-jalan hingga aktivitas di kota jadi lumpuh.
Menanggapi aksi protes, pemerintah membuat kesepakatan dengan mereka yang kontra untuk memberlakukan larangan perjalanan kepada Asia Bibi selama kasusnya ditinjau ulang.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMenistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaPuluhan Ulama dan Ribuan Warga Pekalongan Doakan Ganjar-Mahfud Menang Pilpres 2024
Acara ini dipimpin langsung Gus Ali Gondrong, Pendiri Mafia Sholawat
Baca SelengkapnyaPolisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Cawapres Imin Janji Tegas: Polisi Kalau Lamban, Presiden Wapres Turun Tangan!
Cak Imin berjanji, saat polisi bekerja lamban, nanti presiden dan wapres sendiri bakal turun tangan
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPimpin Apel Pengamanan Pemilu, Kapolda Jabar Bangga Lihat Sinergitas TNI Polri
Apel Pengamanan Pemilu 2024 digelar Lapangan Makodam Jl Aceh Kota Bandung, Kamis (1/2).
Baca Selengkapnya