Dakwaan Mantan Direktur FBI James Comey: Pengancaman Nyawa Trump
Kasus ini dimulai dari sebuah unggahan yang dibuat oleh mantan direktur FBI di platform media sosial.
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah mengajukan dakwaan terhadap mantan Direktur FBI, James Comey, dengan tuduhan mengancam nyawa Presiden Donald Trump melalui sebuah unggahan di media sosial. Dakwaan ini terdiri dari dua tuduhan dan menandai kedua kalinya kementerian kehakiman di era Trump menjerat Comey, yang dikenal sebagai pengkritik setia Trump.
Kasus ini berawal dari sebuah foto yang diunggah Comey tahun lalu, yang menunjukkan susunan kerang di pantai North Carolina membentuk angka "8647". Dalam bahasa slang lama, angka 86 berarti get rid of atau "menyingkirkan", sedangkan angka 47 dianggap oleh sebagian orang merujuk kepada Trump, presiden ke-47 AS.
Menurut dakwaan, Comey dianggap "secara sadar dan sengaja membuat ancaman" terhadap Trump dengan mengunggah foto tersebut di Instagram, yang dianggap dapat dipahami sebagai ancaman serius untuk menyakiti presiden.
Dakwaan ini diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk wilayah Timur North Carolina dan diumumkan kepada publik pada hari Selasa (28/4). Selain itu, dewan juri yang bertugas menentukan kelayakan sebuah kasus untuk dibawa ke pengadilan juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Comey.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Todd Blanche, menyatakan bahwa setiap tuduhan dapat mengakibatkan hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Mengancam nyawa presiden AS tidak akan pernah ditoleransi oleh kementerian kehakiman," kata Blanche dalam konferensi pers, seperti dikutip dari kantor berita NPR.
Ia menegaskan bahwa meskipun terdakwa adalah tokoh terkenal, kasus ini diperlakukan sama seperti kasus ancaman lainnya.
"Perilaku seperti ini tidak akan kami toleransi. Kami akan selalu menyelidiki dan menuntut kasus seperti ini," ujarnya. Donald Trump Jr., anak sulung Trump, bahkan menuduh bahwa unggahan Comey merupakan ajakan untuk membunuhnya.
Comey Membantah
Comey sendiri membantah adanya niat untuk mengancam. Ia menyatakan bahwa ia tidak menyadari bahwa angka yang dimaksud bisa dikaitkan dengan kekerasan. Selain itu, Comey juga telah menghapus unggahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ia menganggap susunan kerang yang ditampilkan hanyalah sebuah "pesan politik" dan bukan merupakan ancaman. Hingga saat ini, identitas orang yang membuat susunan kerang tersebut belum diketahui.
"Saya tetap tidak bersalah, saya tidak takut, dan saya percaya pada sistem peradilan federal yang independen," ujar Comey melalui sebuah video yang diunggah di Substack, menanggapi dakwaan yang dihadapinya.
Pengacara Comey menegaskan bahwa kliennya "dengan tegas menyangkal" semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. "Kami akan melawan tuduhan ini di pengadilan dan membela hak kebebasan berpendapat Tuan Comey," tambah pengacara tersebut.
Beberapa pakar hukum berpendapat bahwa unggahan Comey masih dapat dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi AS.
Namun, Blanche menolak pendapat tersebut dengan tegas. "Anda tidak diperbolehkan mengancam presiden AS. Itu sudah diatur dalam undang-undang," katanya dengan penuh keyakinan.
Dugaan Upaya Tindak Lawan Politik Trump
Dakwaan ini dianggap sebagai bagian dari upaya Kementerian Kehakiman AS untuk menindak lawan-lawan politik Trump. Comey, yang dikenal sebagai pengkritik setia Trump, pernah menjabat sebagai direktur FBI saat Trump pertama kali menjabat sebagai presiden.
Pada tahun 2017, Trump mengambil langkah kontroversial dengan memecat Comey di tengah penyelidikan mengenai dugaan campur tangan Rusia dalam Pemilu 2016. Sebelumnya, pada bulan November, seorang hakim federal sempat membatalkan upaya dakwaan lain yang ditujukan kepada Comey dan Jaksa Agung New York, Letitia James.
Dalam kasus tersebut, Comey dituduh melakukan perbuatan memberikan keterangan palsu dan menghalangi proses hukum terkait kesaksiannya di Senat pada tahun 2020. Ia dengan tegas membantah semua tuduhan yang diajukan kepadanya.
Hakim Cameron McGowan Currie dalam putusannya menyatakan bahwa jaksa yang menangani kasus ini, Lindsey Halligan, diangkat secara tidak sah. Oleh karena itu, kasus ini dibatalkan, namun tidak menutup kemungkinan untuk diajukan kembali di masa depan.