Berani malas-malasan, pejabat China kini dipecat
Aturan baru Partai Komunis China ini sekaligus dapat menyeret PNS tak kompeten ke pengadilan.
Beleid baru tentang Aparatur Sipil Negara dilansir pemerintah Republik Rakyat China. Dalam aturan itu, ada poin soal penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan untuk pejabat yang kinerjanya buruk.
Ukuran kinerja buruk itu, seperti dilansir Shanghaiist, Minggu (28/6), adalah bermalas-malasan, tidak kompeten dengan bidang kerjanya, serta terbukti korup.
Aturan yang dirancang Politbiro Partai Komunis China ini diteken langsung oleh Presiden Xi Jinping. Lembaga yang menjalankan aturan itu adalah Badan Pengawas Pusat Disiplin Partai (CCDI).
"Pemantauan kedisiplinan, diukur dari kinerja aparatur pemerintahan yang tidak sesuai dengan semangat partai atau korup, menjadi tolok ukur utama," tulis laporan itu.
Beleid tersebut adalah dasar hukum untuk tindakan yang selama ini secara de facto sudah dijalankan Presiden Jinping. Yakni menyikat petinggi partai dari kalangan senior yang terindikasi korup. Belum lama, CCDI menamatkan karir Zhou Yongkang, tokoh senior PKC yang banyak menerima suap di era Presiden Hu Jintao.
Lebih jauh lagi, aturan untuk menyikat PNS dan pejabat malas tersebut akan diselaraskan dengan UU Pidana. Artinya, para abdi negara China bisa diseret ke pengadilan bila terbukti melanggar aturan.
Perang melawan korupsi merupakan agenda utama Presiden Xi Jinping sejak berkuasa dua tahun lalu. Lebih dari 100 pejabat tinggi, hingga menteri, dicokok lantaran terbukti korup. Puluhan bekas pejabat kini menunggu eksekusi setelah divonis mati.
Baca juga:
Pejabat China disuruh wisata ke penjara supaya takut korupsi
Ini 5 cara China hambat perkembangan Islam-Kristen
Diseret ke pengadilan, tersangka korupsi di China bertambah tua
Ini 5 Koruptor kakap dengan uang haram paling besar sejagat
Korupsi gila jenderal China, uang haram butuh seminggu dihitung