Arab Saudi Resmi Cabut Kewarganegaraan Putra Osama, Hamza bin Laden
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan telah mencabut status kewarganegaraan bagi putra Osama bin Laden, Hamza. Hal itu disampaikan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh media pemerintah pada Jumat, 1 Maret 2019.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan telah mencabut status kewarganegaraan bagi putra Osama bin Laden, Hamza. Hal itu disampaikan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh media pemerintah pada Jumat, 1 Maret 2019.
Menurut pernyataan dalam media yang dimaksud, Arab Saudi telah berkeputusan untuk mencabut kewarganegaraan pada November tahun lalu. Keputusan sesuai dengan perintah kerajaan.
Sikap Arab Saudi seolah senada dengan pengumuman pemerintah AS yang akan memberikan uang sebesar US$ 1 juta, atau sekira Rp 14,1 miliar, bagi siapapun yang memiliki informasi terkait Hamza bin Laden.
Selain membahayakan AS dan sekutu di Barat, menurut laporan terbaru Hamza juga berpotensi mengancam dan menargetkan Arab Saudi, dikutip dari media Al Jazeera pada Sabtu (2/3).
Ia hendak membujuk suku-suku di Saudi untuk bersatu dengan cabang al-Qaeda di Yaman; untuk selanjutnya menghendaki perang dengan Negeri Minyak itu.
Keberadaan Hamza bin Laden hingga saat ini belum diketahui dengan pasti, begitu pula terkait informasi kewarganegaraan apa yang ia tengah miliki saat ini.
Baca juga:
AS Hargai Kepala Putra Usamah Bin Ladin Senilai Rp 14 Miliar
Saudi Berlakukan Visa Progresif bagi Jemaah yang Sudah Berhaji
Putri Rima, Wanita Pertama yang Dipilih Arab Saudi Jadi Dubes di AS
Bahasa China Akan Masuk Kurikulum Pendidikan di Sekolah Saudi
Pangeran Mohammed bin Salman Wisata ke Tembok China
Pangeran MBS Dihadiahi Senapan Mesin Berlapis Emas oleh Senator Pakistan
Pangeran MBS Akhiri Tur di Asia dengan Kunjungi China