Alabama dan Utah di AS Larang Penggunaan TikTok
Alabama dan Utah bergabung dengan negara bagian di Amerika Serikat (AS) lainnya melarang penggunaan TikTok.
Alabama dan Utah bergabung dengan negara bagian di Amerika Serikat (AS) lainnya melarang penggunaan TikTok. Aplikasi berbagi video pendek dari China itu dilarang pada perangkat pemerintah negara bagian dan jaringan komputer. Alasannya karena mengancam masalah keamanan nasional.
Langkah ini diambil setelah peringatakn dari Direktur FBI, Chris Wray bulan lalu yang menyatakan pemerintah China bisa menggunakan TikTok untuk mengumumpulkan data jutaan pengguna AS atau mengontrol rekomendasi algoritma, yang bisa dimanfaatkan untuk operasi pengaruh.
"Yang mengganggu, TikTok memanen data dalam jumlah besar, yang sebagian besar tidak memiliki koneksi yang sah dengan tujuan aplikasi berbagi video. Penggunaan TikTok yang melibatkan infrastruktur TI (teknologi informasi) negara bagian menciptakan kerentanan yang tidak dapat diterima terhadap operasi infiltrasi China," jelas Gubernur Alabama, Kay Ivey dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Rabu (14/12).
Arahan gubernur juga memerintahkan kepala badan-badan pemerintah lainnya untuk mengambil langkah mencegah TikTok mengakses data-data sensitif.
"Kami kecewa begitu banyak negara bagian ikut-ikutan untuk memberlakukan kebijakan berdasarkan kebohongan yang tidak berdasar dan bermuatan politis tentang TikTok," kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.
Komisaris Komunikasi Federal Brendan Carr mengatakan di Twitter pada Senin, sedikitnya sembilan negara bagian telah mengambil tindakan terhadap TikTok "berdasarkan ancaman keamanan serius yang ditimbulkannya".
Negara bagian AS lainnya yang telah melarang TikTok yaitu Texas, Maryland, dan South Dakota.
Indiana juga menggugat TikTok, menuding aplikasi itu menipu pengguna tentang akses China ke data mereka dan mengekspos anak-anak ke konten dewasa.
Mantan Presiden Donald Trump pada 2020 berusaha memblikit TikTok dan WeChat di AS, tapi gagal dalam sejumlah gugatan di pengadilan. Pada Juni 2021, Presiden Joe Biden mencabut perintah eksekutif Trump yang melarang aplikasi tersebut dan mengarahkan Departemen Perdagangan melakukan tinjauan masalah keamanan yang disebabkan aplikasi tersebut.
Baca juga:
Direktur FBI: TikTok Bisa Jadi Alat Spionase China
MUI Terbitkan Fatwa Haram Joget Pargoy
Bak Hotel, Begini Penampakan Tempat Tinggal Orang Miskin di Qatar
Saingi Rusia dan China, AS Klaim Berhasil Uji Coba Rudal Hipersonik
Kisah Mencurigakan Pria Mengaku Nabi di AS, Ternyata Kejahatannya Sangat Keji
Pengadilan AS Tolak Gugatan Terhadap Pangeran MBS atas Pembunuhan Jamal Khashoggi
CIA Sembunyikan Bukti Sejarah Pembunuhan Kennedy, Isinya Mengejutkan
Peretas China Curi Jutaan Dolar Dana Bantuan Covid AS