LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. CEK-FAKTA

CEK FAKTA: Hoaks, Urus SIM dan SKCK Baru Harus Ada Sertifikat Vaksin Covid-19

Membuat SIM dan SKCK harus menunjukkan surat vaksinasi Covid-19 adalah tidak benar atau hoaks. Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo menegaskan, aturan itu tidak mungkin diberlakukan, sebab masyarakat Indonesia belum semuanya mendapatkan vaksin.

2021-06-25 10:53:13
Cek Fakta
Advertisement

Beredar informasi di media sosial terkait persyaratan baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19.

Persyaratan harus mempunyai surat keterangan vaksinasi Covid-19 diklaim mulai berlaku per 1 Juli 2021.

Advertisement

Facebook

Penelusuran

Hasil penelusuran merdeka.com, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan informasi itu tidak benar atau hoaks.

Advertisement

"Hoaks, jangan percaya," kata Djati dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Selasa (22/6).

Djati menegaskan, aturan itu tidak mungkin diberlakukan, apalagi sampai dengan saat ini masyarakat Indonesia belum semuanya mendapatkan vaksin Covid-19. "Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Aceh membantah telah membuat kebijakan bagi warga Aceh yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menyertakan sertifikasi vaksin.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, isu tersebut memang sempat berkembang di masyarakat yang menyebut bahwa sertifikat vaksin jadi syarat pengurusan berbagai keperluan di kepolisian, seperti untuk mengurus SIM, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Tidak benar informasi itu dan kita secara resmi menyatakan, itu hoaks!" kata Winardy di Banda Aceh, Senin (21/6).

Dia menjelaskan, saat ini Polda Aceh sedang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah.

"Saat ini kami sedang menggalakkan vaksinasi dengan Polres sebagai garda terdepan, bekerja sama dengan unsur terkait melaksanakan vaksinasi masal di titik yang sudah ditentukan di wilayah masing-masing," ujar dia.

Kesimpulan

Membuat SIM dan SKCK harus menunjukkan surat vaksinasi Covid-19 adalah tidak benar atau hoaks. Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo menegaskan, aturan itu tidak mungkin diberlakukan, sebab masyarakat Indonesia belum semuanya mendapatkan vaksin.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.