LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS
  2. HOLLYWOOD

Warner Bros Berupaya Batalkan Gugatan Hak Cipta Superman di Luar Amerika, Kenapa?

Jika tuntutan ini diterima, jadwal rilis film Superman yang dijadwalkan pada Juli 2025 bisa mengalami gangguan.

Minggu, 09 Mar 2025 17:55:00
superman
Superman. (dok: Warner Bros) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Warner Bros. Discovery dan DC Comics telah mengajukan permohonan untuk membatalkan gugatan yang berkaitan dengan hak cipta karakter Superman di luar negeri, termasuk negara-negara seperti Inggris dan Kanada. Mereka menilai isu ini telah menjalani proses hukum yang panjang dan menyeluruh sebelumnya.

Gugatan tersebut diajukan pada Januari 2025 Mark Peary, yang merupakan keponakan dari almarhum Joe Shuster, salah satu pencipta karakter Superman. Dalam upayanya, Mark Peary berusaha untuk membatalkan hak cipta yang dimiliki Warner Bros berdasarkan hukum hak cipta yang berlaku di Inggris, Australia, dan Irlandia.

Apabila gugatan ini diterima, hal tersebut dapat mengganggu rencana perilisan film Superman yang dijadwalkan pada Juli 2025, yang dibintangi oleh David Corenswet dan disutradarai oleh James Gunn, sebagaimana dilaporkan oleh Variety. Dalam dokumen permohonan pembatalan yang disampaikan pada Rabu (5/3), Warner Bros. menegaskan bahwa pengadilan telah berulang kali menolak klaim yang diajukan oleh Mark Peary.

Pengadilan sebelumnya memutuskan bahwa ibu Peary, Jean Peavy, telah menandatangani perjanjian yang menyerahkan semua hak atas karakter Superman setelah Joe Shuster meninggal pada tahun 1992.

Advertisement

"Keluhan Peary tidak berdasar dalam segala aspek," ungkap Daniel Petrocelli, pengacara Warner Bros.

Pernyataan Keluarga

Superman. (dok: Warner Bros) © 2025 Liputan6.com

Sementara itu, Marc Toberoff, pengacara yang mewakili keluarga Shuster menilai hak cipta di luar negeri secara otomatis berakhir 25 tahun setelah penciptanya meninggal dunia. Ia telah mengajukan gugatan di pengadilan federal New York, dengan alasan bahwa pengadilan AS memiliki yurisdiksi atas perkara ini, mengingat Amerika Serikat adalah penandatangan Konvensi Bern.

Advertisement

Namun, Petrocelli menegaskan Konvensi Bern tidak dapat diterapkan di pengadilan AS. Oleh karena itu, ia berargumen bahwa kasus ini seharusnya dibatalkan karena berada di luar yurisdiksi pengadilan tersebut.

Keluarga Penggugat Terima Penolakan

Superman. (dok: Warner Bros) © 2025 Liputan6.com

Warner Bros. menegaskan bahwa klaim yang diajukan keluarga Shuster telah ditolak oleh hakim federal di Los Angeles, dan keputusan tersebut telah diperkuat Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 pada tahun 2013. Dalam dokumen resmi, Warner Bros. merangkum berbagai sengketa hukum yang timbul sejak Shuster dan Jerome Siegel menjual hak atas Superman seharga 130 dolar AS pada tahun 1938. Pihak studio berargumen sejak saat itu, para pencipta dan ahli warisnya telah menerima jutaan dolar dalam bentuk royalti dan pembayaran lain yang telah disesuaikan dengan inflasi.

Setelah meninggalnya Shuster, saudara perempuannya yang juga merupakan satu-satunya ahli waris, meminta DC Comics untuk menanggung utang yang ditinggalkan oleh Shuster serta meningkatkan tunjangan hidup yang diterimanya. Permintaan tersebut disetujui oleh DC Comics, yang kemudian menaikkan pembayaran tahunan dari 5.000 dolar AS menjadi 25.000 dolar AS seumur hidup.

Dalam perjanjian tersebut, dinyatakan bahwa kesepakatan itu sepenuhnya menyelesaikan semua klaim yang berhubungan dengan hak cipta dan merek dagang milik Shuster.

Ganggu Iklim Bismis

Pada tahun 2013, Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 memutuskan perjanjian tersebut menghalangi keluarga Shuster untuk melanjutkan upaya mereka dalam membatalkan hak cipta. Di sisi lain, Toberoff berpendapat keputusan itu hanya berlaku untuk hukum hak cipta di Amerika Serikat dan tidak akan mempengaruhi hak Peary di negara lain.

Gugatan ini bertujuan untuk menerapkan ketentuan "Dickens provision" yang terdapat dalam hukum hak cipta Inggris, yang mereka yakini juga berlaku di negara-negara seperti Kanada, Australia, Irlandia, Israel, Singapura, Hong Kong, India, Selandia Baru, dan Afrika Selatan. Menanggapi hal ini, Petrocelli menekankan bahwa perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1992 mencakup seluruh hak, termasuk hak cipta di luar negeri.

"Tidak ada pengecualian dalam perjanjian tahun 1992 yang mengatur hak cipta di luar negeri, apalagi untuk hak cipta di 10 negara yang sekarang diklaim Peary dalam gugatannya," kata Petrocelli.

Sebelumnya, Warner Bros. dijadwalkan untuk memberikan tanggapan terhadap gugatan ini paling lambat pada 24 Maret 2025, tetapi mereka mengajukan permohonan untuk membatalkan kasus ini hampir tiga minggu lebih awal.

Advertisement

Pihak studio juga meminta agar jika gugatan tidak dibatalkan, kasus ini dipindahkan kepada hakim di Los Angeles yang sebelumnya menangani perkara tersebut. Di sisi lain, hak cipta untuk karakter Superman direncanakan akan berakhir dan masuk ke dalam domain publik pada tahun 2034.

Berita Terbaru
  • BRI Peduli Bangun PLTS di Bandung Barat, Langkah Nyata Terangi Desa dan UMKM
  • Indonesia-India Bakal Teken Sejumlah MoU di Tengah Kunjungan PM Narendra Modi
  • Tunggu Konfirmasi Iran, Menlu Sugiono dan Ketua MPR RI akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei
  • Konsep Pelatihan Sarjana Penggerak Diubah dan Keselamatan Peserta Jadi Prioritas
  • Pemilihan Logo HUT ke-81 RI Jadi Tonggak Sejarah Baru
  • berita update
  • film superman
  • film superman 2025
  • hak cipta
  • konten ai
  • merdekaartis
  • superman
  • warner bros
Artikel ini ditulis oleh
Editor Anisyah Al Faqir
R
Reporter Ruly Riantrisnanto, Wayan Diananto
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.