LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Usai Diautopsi, Jenazah Lina Jubaedah Akan Dipindah Makam

Hari ini, makam mendiang Lina mantan istri Sule dibongkar guna kebutuhan proses autopsi. Setelah selesai diautopsi, rencananya jenazah Lina akan dipindah makam.

2020-01-09 12:26:02
Lina Mantan Istri Sule
Advertisement

Hari ini, makam mendiang Lina mantan istri Sule dibongkar guna kebutuhan proses autopsi. Setelah selesai diautopsi, rencananya jenazah Lina akan dipindah makam.

Sejak kepergian untuk selama-lamanya, mendiang Lina dimakamkan di Sekelimus, Bandung. Mendiang Lina meninggal pada Sabtu (4/1) lalu.

Advertisement

Dilakukan Autopsi

Sejak pagi tadi, makam mendiang Lina dibongkar guna kebutuhan untuk proses autopsi. Dalam proses pembongkaran, area makam ditutup dengan kain merah.

Pembongkaran makam sudah dilangsungkan sejak pukul 10.00 WIB. Setelah makam selesai dibongkar, jenazah Lina akan diautopsi langsung di tempat.

Advertisement

Pindah Makam

Rencananya, setelah proses autopsi berlangsung, pemakaman Lina akan dipindahkan. Meski begitu, lokasinya masih dalam tahap diskusi pihak keluarga.

"Iya rencananya begitu (jenazah Lina dipindahkan). Antara di Nagrog (Ujung Berung, Kota Bandung) dan Kota Cimahi," kata kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaini dilansir dari Kapanlagi.com.

Keputusan Ada di Rizky

Mantan suami Lina, Sule menyerahkan semua keputusan kepada Rizky yang merupakan anak pertama dari pernikahan mereka.

"Iya semua sudah diserahkan (keputusannya) kepada Iki (Rizky Febian). Tapi sekarang masih dalam tahap didiskusikan," jelas Sule.

Proses Autopsi Sekitar 4 Jam

Jenazah Lina akan diautopsi hari ini. Proses autopsi sendiri akan memakan waktu sekitar tiga hingga empat jam.

"Sejak pukul 10 (pagi) dilakukan pembongkaran makam, anti akan dilanjut tim forensik melakukan pemeriksaan luar dan dalam, kurang lebih antara tiga dan empat jam," papar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga.

(mdk/end)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.