LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Nikita Mirzani Diduga Siaran Langsung dari Balik Rutan, Ditjen PAS Angkat Bicara

Nikita Mirzani menarik perhatian publik setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya seakan-akan melakukan siaran langsung dari Rutan Pondok Bambu.

Kamis, 13 Nov 2025 06:56:00
nikita mirzani
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025), Nikita Mirzani jawab penolakan JPU atas nota pembelaannya dalam agenda duplik. (Foto: M. Altaf Jauhar) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Nikita Mirzani menjadi pusat perhatian setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya seolah-olah sedang melakukan siaran langsung (live) dari Rutan Pondok Bambu di Jakarta Timur, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, ia terlihat berinteraksi dan mempromosikan produk kecantikan bersama seorang rekan. Menanggapi situasi yang memicu banyak perdebatan ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memberikan penjelasan. Mereka ingin meluruskan informasi yang beredar mengenai aktivitas Nikita Mirzani.

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa aktivitas yang terekam dalam video viral itu bukanlah siaran langsung yang dilakukan oleh Nikita Mirzani melalui akun media sosialnya. Rika Aprianti juga menegaskan bahwa artis tersebut menggunakan fasilitas komunikasi yang disediakan oleh pihak rutan untuk seluruh narapidana.

"Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya," ujarnya saat dihubungi pada Rabu (12/11).

Advertisement

Penggunaan ponsel saat ini sangat umum di kalangan masyarakat

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025), Nikita Mirzani jawab penolakan JPU atas nota pembelaannya dalam agenda duplik. (Foto: M. Altaf Jauhar) © 2025 Liputan6.com

Rika Aprianti menjelaskan bahwa Nikita Mirzani memanfaatkan fasilitas yang dikenal sebagai Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan, atau yang lebih sering disebut Wartel Suspas. Ia menegaskan bahwa fasilitas ini sepenuhnya legal dan merupakan hak setiap warga binaan untuk menggunakannya.

"Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas. Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan," tambah Rika Aprianti.

Advertisement

Dengan demikian, keberadaan Wartel Suspas menjadi penting untuk menjamin komunikasi antara warga binaan dengan keluarga atau pihak luar. Selain itu, fasilitas ini juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk tetap terhubung dengan dunia luar selama menjalani masa hukuman.

Seluruh warga binaan memiliki hak untuk berkomunikasi

Keberadaan Wartel Suspas telah diatur secara resmi dan menjadi bagian dari pelayanan standar di setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia. Rika Aprianti menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan upaya untuk memenuhi hak-hak dasar para warga binaan yang telah dijamin oleh undang-undang.

"Yang menjadi hak komunikasi seluruh warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku di Lapas atau Rutan tersebut. Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya," ujarnya.

Dengan demikian, fasilitas komunikasi ini sangat penting untuk menjaga hubungan antara warga binaan dengan keluarga mereka, meskipun dalam bentuk yang terbatas.

Manfaatkan fasilitas yang tersedia di Rutan

Dengan adanya fasilitas resmi yang diawasi, diharapkan para warga binaan tidak akan berusaha lagi menyelundupkan ponsel pribadi. Rika Aprianti menegaskan bahwa Nikita Mirzani hanya memanfaatkan hak yang telah disediakan untuknya.

"Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu dan itu juga jadi hak. Bisa digunakan seluruh warga binaan atau tahanan," ungkap Rika Aprianti.

Infografis Perjalanan Kasus Hukum Angelina Sondakh hingga Pembebasan. (Liputan6.com/Abdillah)Keberadaan fasilitas yang diawasi ini diharapkan dapat mengurangi upaya penyelundupan ponsel di kalangan warga binaan. Rika Aprianti menegaskan bahwa hak yang dimiliki Nikita Mirzani adalah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Rutan.

Advertisement

"Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu dan itu juga jadi hak. Bisa digunakan seluruh warga binaan atau tahanan," tegasnya.

Berita Terbaru
  • Kecelakaan Maut di Tol Lima Puluh-Indrapura, Empat Tewas dan Belasan Orang Luka-Luka
  • Ada Kemiripan Atur Strategi Investasi dengan Bermain Game
  • Wapres Gibran Dukung Penuh Hilirisasi Sagu Asmat, Dorong Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan
  • Presiden Prabowo dan Rosan Bahas Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara untuk Masyarakat
  • Wakil Ketua DPRD Soroti Ketidakhadiran Pimpinan Daerah Parigi Moutong di Penas KTNA Saat Bencana Melanda
  • berita update
  • merdekaartis
  • nikita mirzani
  • rutan pondok bambu
Artikel ini ditulis oleh
Editor Endang Saputra
M
Reporter M Altaf Jauhar, Wayan Diananto
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.