Kondisi Nikita Mirzani Saat Masuk Rutan, Pengacara: Dia Dalam Keadaan Santai dan Tegar
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa kliennya tetap tenang dan kuat saat tiba di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu.
Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang, dibawa ke Rutan Pondok Bambu Jakarta pada Kamis (5/6/2025).
Bersama asistennya, Mail Syahputra, Nikita kini menghadapi kemungkinan dijatuhi hukuman akibat laporan dari Reza Gladys.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan penjelasan setelah kliennya memasuki Rutan Pondok Bambu Jakarta.
"Biasa saja karena itu bagian dari proses yang harus dilalui. Kita sebagai advokat sudah terbiasa dalam proses hukum seperti ini. Kita sampaikan kepada Nikita, ini proses harus dilalui. Kita ikuti saja prosesnya," ujarnya di Jakarta.
Fahmi Bachmid juga menambahkan bahwa dalam setiap masalah hukum, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah kebenaran. Setelah tiba di Rutan Pondok Bambu, Nikita Mirzani merasa yakin bahwa dirinya tidak bersalah berdasarkan fakta-fakta yang telah ada.
Di Persidangan
"Kami meyakini bahwa dugaan mengenai tindak pidana pemerasan tidak akan dapat dibuktikan di persidangan. Keyakinan ini muncul karena terdapat beberapa unsur yang tidak perlu saya jelaskan, dan unsur-unsur tersebut menjadi kunci dalam permasalahan ini," ujar Fahmi Bachmid.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani terlihat rapi mengenakan kemeja lengan panjang saat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Di hadapan para awak media, bintang film Nenek Gayung tidak memberikan pesan khusus untuk Reza Gladys. Nikita Mirzani hanya berjanji akan bertemu di pengadilan.
Dalam Suasana Santai
Fahmi Bachmid menyatakan bahwa ia telah bertemu dengan Nikita Mirzani. Dalam pertemuan tersebut, kondisi ibu dari tiga anak itu terlihat tenang dan sehat. Sidang untuk kasus perdata akan dilaksanakan pada Rabu mendatang.
Pelantun lagu "Nikita Gang" menunjukkan ketegaran dan kesiapan baik secara fisik maupun mental menjelang persidangan.
"Dia dalam keadaan santai. Saya ketemu. Saya mengobrol. Saya jelaskan, insyaallah Rabu kita sidang. Kasus perdatanya tetap berjalan. Walaupun dalam keadaan ditahan bukan berarti Nikita adalah orang yang bersalah melakukan tindak pidana pemerasan," tambahnya.
Dia Pasti Kuat
Nikita Mirzani menyampaikan kepada Fahmi Bachmid bahwa ia harus menjalani proses hukum yang ada. Meskipun demikian, pesohor dengan 15 juta pengikut di Instagram ini tetap menghormati semua prosedur hukum yang berlaku, termasuk saat berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
"Jika Nikita yakin bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang dianggap melanggar hukum atau melakukan pemerasan, maka dia pasti akan tetap tegar. Karena Nikita percaya bahwa dia tidak melakukan pemerasan," ungkap Fahmi Bachmid.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4205953/original/034159200_1666879125-Net89_1.jpg)