LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Keras, Pesan Hotman Paris Untuk Razman Nasution: Pulang Saja ke Sumbar

Terdapat informasi bahwa Berita Acara Sumpah pengacara Razman Nasution telah dihentikan, sehingga ia tidak dapat menjalankan praktik hukumnya.

Senin, 17 Feb 2025 12:53:00
hotman paris
Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Kabar mengenai pencabutan Berita Acara Sumpah (BAS) untuk advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo telah sampai ke telinga pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea. Ia menilai bahwa karier kedua pengacara tersebut sudah berakhir.

Hotman Paris secara terbuka menuliskan pesan tajam kepada pihak lawan, menyarankan mereka untuk "pulang kampung" karena karier mereka sebagai pengacara sudah selesai.

Dalam acara Hotroom, Hotman Paris menyatakan bahwa pengadilan tidak akan memberikan keringanan kepada Razman Nasution.

"Razman: pulang aja ke Sumbar! Karirmu sudah tamat! Pimpinan Pengadilan tidak mungkin maafin kamu dalam waktu dekat karena terlalu kasar hinaan Razman terhadap hakim!" tulis Hotman Paris di akun Instagram terverifikasinya pada 15 Februari 2025.

Advertisement

Pencabutan BAS untuk Razman Nasution terjadi beberapa hari setelah insiden di mana ia berteriak dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sebuah video yang viral menunjukkan Razman Nasution meneriaki Majelis Hakim dengan tuduhan sebagai koruptor, yang semakin memperburuk citranya di mata publik.

Advertisement

Pesan Hotman

Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial) © 2025 Liputan6.com

Dalam bagian lain video tersebut, terlihat Firdaus Oiwobo yang berdiri dan menginjak meja persidangan. Tindakan keduanya dinilai sebagai penghinaan terhadap hakim serta merendahkan martabat pengadilan.

Hotman Paris pun tidak tinggal diam dan menuliskan pesan yang bernada nyelekit. Dalam cuitannya, ia menyatakan, "Para Anak Razman: Hotman bisa rasakan malumu krn perbuatan papamu! Kepada Firdaus: teruskan tinggal di jakarta sebab lawakan punya gunung dan punya uranium utk hidupin penduduk dunia ratusan tahun bisa bahan lawakan di Medsos!" Pesan tersebut menyoroti kontroversi yang melibatkan kedua individu tersebut dan menunjukkan reaksi tajam dari Hotman.

Kaya dan Top

Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial) © 2025 Liputan6.com

"Soal cewek: maaf Hotman pemenangnya krn Hotman kaya dan top pintar katanya dan Hotman royal transfer, bukan bayar pakai KTP (Maaf Hotman sudah menang TKO di sidang pertama)," ujar Hotman Paris menutup pernyataannya.

Di sisi lain, berita yang dirilis oleh Antara pada Kamis (13/2/2025) melaporkan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah menegaskan bahwa Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo tidak diperbolehkan lagi untuk berpraktik sebagai pengacara.

Hal ini disebabkan karena BAS advokat mereka dibekukan akibat tindakan mereka yang mengganggu ketertiban di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan yang merugikan proses hukum tidak akan ditoleransi.

Dengan demikian, para advokat diharapkan dapat menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka di pengadilan. Situasi ini juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Tidak Dapat Jalankan Praktik Sebagai Advokat di Pengadilan

Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial) © 2025 Liputan6.com

Antara melaporkan bahwa pembekuan BAS untuk advokat Razman Nasution dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dengan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025. Di sisi lain, untuk Firdaus Oiwobo, pembekuan tersebut didasarkan pada Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten yang tercantum dalam nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/ll/2025.

"Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," ujar Juru Bicara MA Yanto saat memberikan keterangan di Jakarta pada hari Kamis, 13 Februari 2025.

Keputusan ini tentunya berdampak signifikan terhadap karir kedua advokat tersebut di dunia hukum, karena mereka tidak dapat lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai advokat di pengadilan.

Advertisement

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)

Berita Terbaru
  • Cedera, Lamine Yamal Terancam Lewatkan Piala Dunia 2026
  • Wamendagri Bima Tekankan Sinergi Sipil-Militer sebagai Fondasi Stabilitas dan Ketahanan Nasional
  • Akselerasi Kendaraan Ramah Lingkungan Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Sektor Logistik
  • Hunian Layak Tersedia, Senyum Penyintas di Bener Meriah Kembali Hadir
  • Sebanyak 5.997 Calon Haji Tiba di Madinah, Jarak Penginapan ke Masjid Nabawi Hanya 50 Meter
  • berita update
  • hotman paris
  • konten ai
  • merdekaartis
Artikel ini ditulis oleh
Editor Endang Saputra
W
Reporter Wayan Diananto, Ratnaning Asih
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.