Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Nikita Mirzani Malah Asik Liburan ke Bandung Bareng Anak dan Karyawan
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, namun saat ini sedang liburan di Bandung bersama keluarganya.
Pada tanggal 20 Februari 2025, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan pemerasan dan pengancaman. Pengumuman mengenai penetapan status tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, setelah pihak penyidik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengumpulkan dua alat bukti permulaan yang cukup.
Awal mula kasus ini berakar dari perselisihan antara Nikita Mirzani dan seseorang dikenal dengan inisial RGP. Menurut laporan yang diterima, Nikita diduga telah mencemarkan nama baik korban serta produk yang dimilikinya melalui media sosial, terutama lewat siaran langsung di platform TikTok.
Meskipun telah menjadi tersangka, Nikita Mirzani tampak menikmati waktu liburan di Bandung bersama anak-anak dan stafnya. Momen tersebut terlihat dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, yang menunjukkan suasana santai dan penuh kebahagiaan, seolah jauh dari masalah hukum yang sedang dihadapinya.
Nikita Mirzani Asik Liburan ke Bandung
Nikita Mirzani tampak menikmati kebersamaan dengan anak dan stafnya di Bandung, seperti yang terlihat dalam unggahan di akun Instagram-nya, @nikitamirzanimawardi_172. Dalam foto yang dibagikan, Nikita terlihat bersenang-senang saat menghabiskan waktu liburan dengan orang-orang terkasih.
Momen Study Tour ke Bandung Naik Bus
Dalam sebuah unggahan di Instagram, Nikita Mirzani menunjukkan momen ketika ia menaiki bus menuju Bandung. Ini adalah pilihan yang berbeda dibandingkan dengan banyak selebriti lain yang umumnya memilih terbang dengan pesawat untuk berlibur.
Perjalanan kali ini tampak lebih sederhana dan mengingatkan pada pengalaman study tour, jauh dari kesan mewah yang sering kali menyertai liburan para selebriti.
Nikita Mirzani Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Ancaman
Walaupun sedang menikmati liburan, Nikita Mirzani tidak dapat menghindar dari kenyataan ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Kasus ini muncul setelah terjadinya perselisihan antara Nikita dan korban bernama RGP, yang merasa dirugikan oleh perilaku Nikita di platform media sosial.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan penyidik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini dari terlapor menjadi tersangka bagi Nikita dan asistennya, IM.
Kronologi Kasus
Peristiwa ini berawal ketika Nikita Mirzani dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik seorang pengusaha bernama RGP serta produk yang dimilikinya. Dalam sebuah sesi siaran langsung di TikTok, Nikita dikabarkan mengucapkan pernyataan yang merugikan pihak yang bersangkutan.
RGP yang merasa dirugikan, berusaha menghubungi Nikita melalui WhatsApp untuk menjalin komunikasi dengan cara yang baik melalui asistennya. Sayangnya, upaya komunikasi tersebut berakhir dengan ancaman yang sangat mengkhawatirkan bagi RGP.
Nikita Mirzani Malah Ancam Korban
Setelah komunikasi berlangsung, korban merasa terancam akibat menerima pesan ancaman dari Nikita beserta asistennya. Dalam pesan tersebut, korban diminta untuk membayar sejumlah Rp5 miliar sebagai uang penutup mulut, agar isu ini tidak diungkap lebih lanjut di media sosial.
Karena merasa tertekan dan terancam, korban pun akhirnya setuju untuk memenuhi permintaan tersebut dan mengirimkan uang secara bertahap. Kasus ini terus berkembang, telah ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.