Evan Rachel Wood Angkat Suara Setelah Marilyn Manson Lolos dari Tuntutan atas Kasus KDRT dan Pelecehan
Evan Rachel Wood menyampaikan pendapatnya tentang keputusan terkait tuduhan yang diajukan terhadap mantan pacarnya, Marilyn Manson.
Evan Rachel Wood memberikan dukungan kepada para penyintas atau korban mantan pasangannya, Marilyn Manson. Dukungan ini disampaikan setelah Kejaksaan Los Angeles County mengumumkan pada Jumat (26/1/2025) bahwa Marilyn Manson tidak akan menghadapi tuntutan atas tuduhan kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Melalui akun Instagram-nya, Evan Rachel Wood mengungkapkan pendapatnya mengenai keputusan tersebut yang diambil setelah penyelidikan selama empat tahun terhadap tuduhan yang diajukan kepada musisi yang pernah dinominasikan Grammy itu, seperti yang dilaporkan oleh People.
Dalam pernyataannya, Evan Rachel Wood menulis, "Pengacara saya dan saya telah diberitahu oleh Wakil Jaksa Wilayah dan Deputi Sheriff yang menyelidiki kasus ini bahwa ada bukti kuat yang mendukung klaim kami, tetapi undang-undang batas waktu (statute of limitations) mencegah banyak dari kejahatan tersebut untuk diadili." Ia juga menambahkan, "Kami selalu tahu bahwa undang-undang batas waktu akan menjadi penghalang, itulah sebabnya kami menciptakan Phoenix Act -- agar korban lain tidak harus mengalami hasil seperti ini."
Dengan pernyataan ini, Evan menegaskan pentingnya perubahan dalam sistem hukum untuk melindungi korban kekerasan di masa depan.
Evan Rachel Wood
Evan Rachel Wood menyatakan, "Sayangnya, Phoenix Act tidak dapat membantu kasus-kasus yang terjadi sebelum undang-undang ini disahkan, tetapi saya berharap hal ini menyoroti pentingnya advokasi untuk undang-undang yang lebih baik. Bukti kejahatan kekerasan seharusnya tidak memiliki tanggal kedaluwarsa."
Ia juga menambahkan, "Saya berterima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh penegak hukum, dan saya sangat bangga kepada semua penyintas yang mempertaruhkan segalanya untuk melindungi orang lain dengan berbicara kebenaran."
Dalam pernyataannya, Wood menekankan bahwa meskipun Phoenix Act tidak berlaku untuk kasus-kasus yang sudah ada sebelumnya, pentingnya advokasi untuk perbaikan undang-undang tetap menjadi fokus utama. Ia berharap bahwa langkah ini dapat semakin meningkatkan kesadaran akan masalah kekerasan dan mendorong perubahan yang dapat melindungi lebih banyak orang di masa depan.
Korban Kekerasan
Inisiatif Phoenix Act yang diprakarsai oleh Evan Rachel Wood bertujuan untuk memperpanjang waktu bagi korban kekerasan dalam rumah tangga agar dapat melaporkan kasus mereka dan mendapatkan keadilan dari pelaku. Namun, pada keputusan yang diumumkan Jumat lalu, Jaksa Wilayah Nathan Hochman menjelaskan mengenai kasus Manson.
"Tuduhan kekerasan domestik berada di luar jangka waktu yang diizinkan oleh undang-undang, dan kami tidak dapat membuktikan tuduhan kekerasan seksual di luar keraguan yang masuk akal," ungkapnya.
Hochman juga menekankan, "Kami mengakui dan mengapresiasi keberanian serta ketahanan para perempuan yang maju untuk melaporkan dan berbagi pengalaman mereka, dan kami berterima kasih atas kerja sama dan kesabaran mereka selama penyelidikan."
Betapa Panjangnya Perjuangan
Keputusan ini menunjukkan betapa panjangnya perjuangan yang dilalui oleh para penyintas dalam mencari keadilan. Selain itu, keputusan ini juga menekankan perlunya advokasi untuk perubahan hukum yang dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi korban kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Evan Rachel Wood tetap konsisten dalam dukungannya terhadap para penyintas, sambil menyerukan perlunya perubahan dalam sistem hukum agar kasus-kasus serupa tidak lagi terhambat oleh batasan waktu yang ada.