LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Divonis Bebas, Kriss Hatta Pamer Foto Telanjang Dada

Kriss Hatta divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bekasi dalam perkara akta nikah palsu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menganggap Kriss Hatta tidak melakukan apa yang dituduhkan padanya. Hal itu terungkap dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (4/7) kemarin.

2019-07-05 08:52:00
Kris Hatta
Advertisement

Kriss Hatta divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bekasi dalam perkara akta nikah palsu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menganggap Kriss Hatta tidak melakukan apa yang dituduhkan padanya. Hal itu terungkap dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (4/7) kemarin.

Menanggapi vonis bebas, Kriss Hatta pun mengungkapkan rasa syukur. Kriss Hatta pun mengunggah foto selfie sembari bertelanjang dada di akun instagramnya. Tampak Kriss sedang tersenyum ke arah kamera.

"Ya ampun empuk sekali bantal ini. Terima kasih atas doa ,dukungan semua masyarakat indonesia dan keluarga. Pancasila ke 5 ,Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Puji syukur aku mendapatkan keadilan di negri ini. Tertulis tanggal 4 july 2019 #freedom," tulis Kriss Hatta dalam akun instagramnya @krisshatta07.

Advertisement

Kris Hatta Divonis Bebas/instagram @krisshatta07 ©2019 Merdeka.com

Unggahan Kriss Hatta ini pun langsung dibanjiri komentar dari warganet. Mereka bersyukur atas vonis bebas yang didapat Kriss Hatta.

Advertisement

"Wellcome home brother," tulis @princess_cinta_penelope.

"Kriss gue seneng bangettttt," tulis @sorayarasyid12.

"Syukurlah kak..saranku skrng kak hatta silent aja kak. Manusia Diam itu lebih baik kak dan ikhlasin aja semuanya. Biar rejekinya Ngalir trus kak," tulis @inna5727.

Seperti diberitakan, Pengadilan Negeri Bekasi memvonis bebas artis Krisdian Toppo Hatta alias Kriss Hatta dalam perkara akta nikah palsu. Vonis ini berbeda dengan jaksa yang menuntut empat tahun penjara.

Salah satu pertimbangan Majelis Hakim adalah bahwa adanya nama penghulu dan tempat ijab qobul yang berbeda antara yang tercatat dalam buku nikah dengan fakta yang terjadi, sehingga tidak menghilangkan fakta bahwa antara terdakwa dan Hilda Fitria memang benar telah melakukan ijab qobul.

Kriss Hatta dan Hilda juga telah hidup dalam satu rumah selayaknya suami istri kurang lebih selama dua tahun. Buktinya, yaitu ditunjukkannya duplikat buku nikah yang di dalamnya ada kekeliruan nama penghulu dan tempat dilakukannya Ijab Qobul oleh terdakwa dalam sebuah acara televisi hiburan. Atas vonis ini, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bekasi melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca juga:
Kasus Akta Nikah Palsu, Kris Hatta Divonis Bebas
Masih Pacaran, Artis Indonesia ini Tega Bongkar Aib Sang Mantan
Begini Perasaan Hilda Vitria Disebut sebagai Istri Kriss Hatta
Sedih, 5 Artis Indonesia ini Jalani Ramadan di Balik Jeruji Besi
Kriss Hatta Dipenjara, Hilda Vitria Lega
Billy Syahputra Menangis Dengar Kriss Hatta Dipenjara

(mdk/end)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.