LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Ammar Zoni Siapkan Langkah Banding dan PK, Krisna Murti Jadi Pengacara Baru

Tim Krisna Murti segera mengumpulkan semua dokumen yang berkaitan dengan kasus Ammar Zoni dari awal hingga saat ini.

Selasa, 28 Apr 2026 08:43:00
ammar zoni
Kasus pertama Ammar Zoni terjadi pada 2013. Ketika itu, ia hanya menjalani satu tahun rehabilitasi. Tampak dalam foto, terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemb (© 2026 Liputan6.com)
Advertisement

Ammar Zoni saat ini sedang berjuang menghadapi vonis tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar, yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Vonis tersebut terkait dengan dugaan peredaran narkotika di dalam penjara. Untuk menangani proses hukum selanjutnya, Ammar telah menunjuk kuasa hukum baru.

"Benar saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi Ammar Zoni dalam proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Krisna Murti saat diwawancarai oleh wartawan pada Senin (27/4/2026).

Penunjukan Krisna Murti sebagai kuasa hukum berlangsung saat ia sedang dalam perjalanan dinas di luar negeri. Krisna menjelaskan situasi komunikasi yang terjadi saat ia menerima mandat tersebut.

Advertisement

"Saya sedang perjalanan dari Guangzhou menuju ke Hong Kong. Saat ini sekarang berada di tol ya. Cuma ada beberapa pertanyaan dari teman-teman media perihal penunjukan sebagai kuasa hukum Ammar Zoni," tuturnya.

Proses penunjukan ini berawal dari komunikasi antara Krisna dan seseorang yang dikenal dekat dengan Ammar, yang mengantarkan informasi mengenai keinginan Ammar.

Advertisement

Krisna menceritakan bagaimana komunikasi tersebut terjadi hingga akhirnya ia setuju untuk mengambil tanggung jawab besar ini.

"Saya nggak tahu alasannya apa, tapi saya dikomunikasikan dengan dokter Kamilia, orang yang cukup dekat dengan Ammar. Kemudian dia bilang bahwa Ammar ingin menunjuk Mas Krisna sebagai kuasa hukumnya," jelasnya.

Dengan penunjukan ini, Krisna berharap dapat memberikan bantuan hukum yang maksimal bagi Ammar Zoni dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Kumpulkan semua berkas perkara dari awal

Kasus pertama Ammar Zoni terjadi pada 2013. Ketika itu, ia hanya menjalani satu tahun rehabilitasi. Tampak dalam foto, terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemb © 2026 Liputan6.com

Meskipun Krisna saat ini berada di luar negeri, ia tetap memastikan bahwa tim hukumnya di Jakarta sudah mulai bergerak dengan cepat. Mereka sedang mengumpulkan semua berkas perkara dari awal untuk dianalisis secara menyeluruh.

"Saat ini tim saya di Jakarta sedang mempelajari dokumen dari awal terjadinya kasus yang menimpa Ammar Zoni. Jadi saya belum bisa bersikap lebih jauh sebelum mempelajari dokumen-dokumen itu sendiri, karena dari awal kan kita tidak menangani kasusnya Ammar Zoni ini," jelas Krisna.

Sehubungan dengan berkas kuasa yang menjadi dasar hukum, Krisna menegaskan bahwa semua administrasi telah selesai dan ditandatangani. Dia mendapatkan kepastian tersebut setelah menerima laporan dari stafnya yang langsung menemui aktor tersebut di dalam tahanan.

"Lalu saya dikabarkan oleh tim bahwa saudara Ammar Zoni telah menandatangani kuasa. Jadi prosesnya kenapa Ammar Zoni menunjuk saya, saya belum bertanya itu karena saya belum bertemu dengan Ammar Zoni sendiri," tambahnya.

Sejumlah opsi

Kasus pertama Ammar Zoni terjadi pada 2013. Ketika itu, ia hanya menjalani satu tahun rehabilitasi. Tampak dalam foto, terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemb © 2026 Liputan6.com

Terkait langkah hukum yang akan diambil selanjutnya, Krisna mengungkapkan bahwa saat ini Ammar sedang mempertimbangkan sejumlah opsi yang ada. Keputusan yang diambil di masa mendatang akan sangat dipengaruhi oleh hasil dari pertemuan yang akan dilakukan.

Krisna menambahkan, "Tim saya mengatakan bahwa Ammar akan pikir-pikir dulu dalam putusannya. Kami intens, lalu juga tim saya rencana hari ini akan diskusi lagi dengan Ammar." Ia menjelaskan bahwa setelah melakukan diskusi dengan Ammar, timnya akan memberikan informasi mengenai hasil dari pertemuan tersebut. "Apa langkah-langkah hukum yang akan kami tempuh setelah adanya putusan di tingkat PN (Pengadilan Negeri) tujuh tahun ini," ujarnya.

Periksa kembali fakta-fakta yang ada dalam persidangan serta identifikasi celah hukum yang mungkin ada

Pihak Ammar juga memberikan opsi untuk melakukan langkah hukum luar biasa jika ditemukan celah baru. Mereka berencana untuk meneliti kembali fakta-fakta yang ada dalam persidangan guna menemukan bukti-bukti yang mungkin terlewat selama proses hukum sebelumnya.

Advertisement

"Rencananya saya bertemu dengan Ammar Zoni sepulangnya saya dari China hari Minggu depan. Kalau sekiranya nanti ada novum yang terlewatkan atau bukti-bukti yang terlewatkan, itu akan kami jadikan novum di dalam Peninjauan Kembali," ucap Krisna Murti.

Berita Terbaru
  • Panjat Tebing Indonesia Raih Emas di Asian Beach Games, Siap Tatap Seri Dunia
  • Tanjung Priok PTP Nonpetikemas Jadi Motor Utama Logistik Nasional, Kinerja Triwulan I 2026 Impresif
  • Realisasi Belanja Pendidikan NTT Capai Rp541,42 Miliar per April 2026, Dorong IPM
  • Medali Perak Asian Beach Games Jadi Motivasi Atlet Panjat Tebing Indonesia Menuju Olimpiade 2028
  • Koperasi Desa Merah Putih Bermitra SPPG, Dorong Ekosistem Bisnis Desa di Lampung
  • ammar zoni
  • berita update
  • merdekaartis
Artikel ini ditulis oleh
Editor Endang Saputra
M
Reporter M Altaf Jauhar, Ratnaning Asih
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.