Polisi Usul Pelegalan Parkir di Luar Masjid Istiqlal Usai Viral Pengendara Dipatok Rp150 Ribu, Ini Alasannya
Polisi sebelumnya menangkap juru parkir liar yang viral mematok tarif parkir Rp150 ribu kepada pemilik kendaraan di luar masjid Istiqlal.
Polisi sebelumnya menangkap juru parkir liar yang viral mematok tarif parkir Rp150 ribu kepada pemilik kendaraan di luar masjid Istiqlal.
Larangan pengunjung memarkir kendaraan di area luar masjid membuat dilema kepolisian di tengah keterbatasan lahan parkir di masjid berkapasitas 120 ribu jemaah tersebut.
Kepolisian mengusulkan agar parkir di luar area resmi masjid dilegalkan ketika hari dan momen tertentu. Hal itu untuk mengantisipasi kendaraan pengunjung membludak di tempat parkir area resmi masjid.
"Mungkin saran saja, apabila ada acara-acara besar keibadahan. Kami akan berkoordinasi mungkin dilegalkan saja untuk parkir di sekitar masjid maupun gereja," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora saat jumpa pers, Senin (13/5).
Polisi mengungkapkan usulan ini diberikan untuk mencegah kasus juru parkir liar yang mematok tarif tinggi kepada pengunjung masjid Istiqlal bisa kembali terjadi. Polisi menyarankan agar persoalan parkir lebih dikelola petugas.
"Sehingga apa? jemaahnya juga tenang karena berpikir juga kalau kami tidak legalkan untuk tempat-tempat parkir di saat-saat acara keagamaan mereka akan pindah ke tempat lain dan itu menjadi potensi tempat hal-hal yang tidak kita inginkan," imbuh Gomos.
Selain mencegah juru parkir liar mematok tarif tinggi, polisi menyebut keberadaan parkir liar di masjid Istiqlal sangat dilema. Terkhusus saat hari besar perayaan keagamaan seperti di masjid Istiqlal maupun gereja Katedral. Banyak pengunjung tidak kedapatan lahan parkir karena kantong parkir resmi masjid Istiqlal terbatas.
"Ini jadi delima, dilemanya kenapa? Kami paham bahwa jamaah dengan kantong parkir di tempat ini tidak seimbang. Perlu kami sampaikan antara sekitar 50 ribu dengan kantong parkir yang ada di dalam masjid," ujar Gomos.
"Di satu sisi kalau kami melakukan penindakan penindakan tilang atau mungkin rekan-rekan dishub melakukan penindakan penderekan nanti isunya lagi lain. Orang beragama dilakukan penindakan, orang beragama dilakukan penderekan," kata Gomos.
Untuk itu, Afif menyebut Dishub akan membahas usulan pelegalan parkir di luar masjid Istiqlal saat hari besar peribadatan.
"Cuma memang lokasi tersebut juga masih belum bisa menampung juga kalau libur anak sekolah, atau segala macam," kata Afif.
"Untuk kebijakan nanti akan digodok atau dirapatkan dengan koordinasi tingkat provinsi. Jadi untuk sementara kami di tingkat kecamatan melakukan penjagaan untuk tiga pilarnya," ujar Afif.
Polisi sebelumnya menangkap AB dan J, juru parkir liar yang viral mematok tarif parkir Rp150 ribu kepada pemilik kendaraan di luar masjid Istiqlal. Namun keduanya dijerat bukan atas tindakan parkir liar, melainkan pasal terkait penyalahgunaan narkotika dan pencurian.
Hal itu karena AB dan J saat kejadian belum menerima uang dari pengendara yang dimintai uang parkir, sehingga polisi hanya memberikan pembinaan persuasif.
Viral jukir liar mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca Selengkapnya2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian
Baca SelengkapnyaPolisi telah memberikan pembinaan kepada juru parkir liar tersebut agar tidak melakukan aktivitas tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pengendara mobil dipatok tarif Rp150.000 saat parkir di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku memukul dan mengancam menggunakan badik tersebut viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDua preman pemalak parkir pengungjung Masjid Istiqlal, Jakarta, berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaDi sela pekerjaannya sebagai polisi, pria ini membagikan momen mulia ketika membersihkan masjid yang membuat warganet memuji aksinya.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut diunggah akun @pedulipessel dan beredar pada Senin (13/5).
Baca Selengkapnya