YLKI sebut pengguna e-money harusnya dapat insentif bukan pungutan biaya
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan mengenai pengenaan pungutan isi ulang uang elektronik atau e-money. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, untuk penggunaan e-money untuk jalan tol seharusnya diberikan insentif bukan diberikan beban biaya baru terhadap konsumen.
Dia mengatakan, di banyak negara yang menggunakan e-money, tarif tolnya bisa turun karena pengelola tol itu sangat terbiasa dengan transaksi non tunai.
"Ini saya diskusi dengan Jasa Marga setiap hari dia pusing menyiapkan yang recehan untuk pengembalian Rp 500 dan Rp 1.000 karena apa? mayoritas yang kita memang tau tol pasti tidak dengan uang pas, Rp 100.000, Rp 20.000 dan seterusnya," kata Tulus, di kantornya, Jakarta, Jumat (22/9).
Dia mengatakan, akibat susahnya uang pengembalian, Jasa Marga sampai berkoordinasi dengan 'Pak Ogah' untuk mencari uang receh. Selain itu, BI juga kesulitan mencetak uang baru. Menurutnya, kalau pun ada biaya yang dibebankan itu untuk maintenance infrastruktur.
"Itu benar tapi mestinya biaya bisa dialokasikan dari BI atau bank yang lain. Dengan adanya cash less ini pencetakan yang juga menjadi turun," jelasnya.
Dia melanjutkan, ketika masyarakat sudah terbiasa dengan transaksi non tunai ini maka biaya cetak uang jadi turun. Dengan begitu, kata Tulus, biaya itu bisa dikonversikan untuk BI membeli atau merawat infrastruktur.
"Harusnya bisa diambilkan keuntungan dari bank atau misalnya operator jalan tol karena ini kan ketika menggunakan cash less tadi kan terbantukan yaitu diambil dari keuntungan tol dong bukan dibebankan kepada konsumen," pungkas Tulus.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang.
Baca SelengkapnyaJumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaQRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaSK Biru sendiri menjadi dasar penerbitan SK tanah redistribusi Program TORA.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaPeluncuran e-money ini tidak hanya untuk mendukung pembangunan IKN saja, melainkan ini sebagai langkah Mandiri untuk melakukan transformasi digitalisasi.
Baca Selengkapnya