Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Alasan belum dihentikan kegiatan pertambangan di wilayah IKN lantaran masih ada sekitar 60 izin tambang legal yang masih aktif.

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengakui hingga kini masih terdapat kegiatan tambang di wilayah IKN Nusantara di Kalimantan Timur, yang belum dihentikan operasionalnya.


Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN, Pungky Widiaryanto mengatakan, alasan belum dihentikan kegiatan pertambangan di wilayah IKN lantaran masih ada sekitar 60 izin tambang legal yang masih aktif.

"Kita juga mengakui bahwa masih ada izin-izin aktif. Jadi, dari konsolidasi data yang kami lakukan dalam 6 bulan terakhir ada 60 izin tambang aktif di wilayah IKN," kata Myrna dalam konsultasi publik Rencana Induk pengelolaan Keanekaragaman hayati IKN, secara virtual, Rabu (27/12).


Menurutnya, masih adanya izin pertambangan yang aktif tersebut membuat OIKN dilema, lantaran terdapat hak-hak legal dari pemegang izin pertambangan yang harus dihormati.

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Namun, di sisi yang lain OIKN harus segera menghentikan operasional pertambangan tersebut.

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.


Oleh karena itu, pihak OIKN mengeluarkan surat edaran tentang monotarium dan penataan perizinan tambang dan perkebunan. Dalam kaitan itulah kebijakannya jelas, bahwa OIKN tidak menerbitkan izin baru dan tidak memperpanjang izin pertambangan yang ada.

"Dari unit kami sudah banyak sekali melakukan penolakan terhadap permohonan-permohonan untuk perpanjangan izin yang ada untuk sektor pertambangan ini," ujarnya.


Lebih lanjut, untuk penanganan penghentian operasional pertambangan yang berizin di wilayah IKN, pihaknya tengah mempersiapkan penyusunan pedoman reklamasi pasca tambang bagi para pemegang izin tambang tersebut.

"Kami juga Tengah mempersiapkan penyusunan pedoman untuk melakukan reklamasi yang dihadapkan. Nanti tahun depan pemegang pemegang izin aktif juga dilakukan upaya khusus agar mereka melakukan reklamasi pasca tambangnya dengan baik," ujarnya.

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Adapun terkait kegiatan tambang ilegal di wilayah IKN Nusantara, OIKN telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penanggulangan aktivitas tambang ilegal, yang terdiri dari Aparat penegak hukum, Kementerian dan lembaga seperti KLHK dan Kementerian ESDM, dinas- dinas terkait di Kalimantan Timur, hingga TNI, Polda, dan Kejaksaan Tinggi.

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

"Keberadaan aktivitas ilegal di dalam kegiatan pertambangan ini, kami sudah membentuk zat gas untuk penanggulangan aktivitas ilegal ini yang terdiri dari unsur-unsur aparat penegak hukum Kementerian lembaga, KLHK, ESDM dan dinas-dinas terkait di Kalimantan Timur, juga dari TNI dari Polda dan kejaksaan tinggi dan saat ini kegiatan-kegiatan ilegal itu sudah banyak juga yang dilakukan penertiban dan yang masuk ke dalam proses hukum," pungkasnya.

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Sempat Dinonaktifkan karena Terlibat Pemilu 2024, 63 Kader NU Kembali Aktif
Sempat Dinonaktifkan karena Terlibat Pemilu 2024, 63 Kader NU Kembali Aktif

20 orang terlibat timses Ganjar-Mahfud, kemudian 5 orang terlibat timses Prabowo-Gibran. 1 orang jadi timses AMIN

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Sosok Kolonel Barlian, Mantan Panglima Kodam yang Ambil Alih Pemerintahan Sumatera Selatan saat PRRI
Sosok Kolonel Barlian, Mantan Panglima Kodam yang Ambil Alih Pemerintahan Sumatera Selatan saat PRRI

Alih-alih adanya PRRI membuat riuh keadaan pemerintah Indonesia khususnya di wilayah Sumatera, peran kolonel ini justru bersikap sebaliknya.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga
Terungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga

Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya