Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, realisasi hak tagih negara para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih jauh dari target. Dia mencatat, saat ini, total aset eks BLBI yang diterima negara baru sebesar Rp492 miliar.
Adapun, pemerintah sendiri menetapkan total aset eks BLBI yang harus ditagih negara mencapai Rp 110,45 triliun.
"Jadi, kalau hari ini baru sekitar setengah triliun Rupiah itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ucapnya dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11).
Menteri Sri Mulyani merinci, total aset eks BLBI yang diterima negara tersebut terdiri dari tanah seluas luas 10,3 Ha yang terletak di Kota Bogor dengan nilai Rp345,7 miliar. Aset tersebut telah dihibahkan kepada Pemda Kota Bogor setempat untuk dijadikan kantor pemerintahan.
Advertisement
Aset Tanah Seluas 32,3 Ha Senilai Rp 146,5 M
Selanjutnya, aset eks BLBI juga masih berupa tanah seluas 32,3 Ha yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan total nilai sebesar Rp146,5 miliar. Antara lain terletak di Kota Bandung, Kota Batam, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Samarinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Lhokseumawe, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kota Jakarta.
Aset tanah senilai Rp146,5 miliar tersebut juga pemerintah hibahkan untuk 7 Kementerian/lembaga negara. Di antaranya Badan Narkotika Nasional yang diwakili oleh Sekretaris Utama I Wayan Sukawinaya, Kementerian Keuangan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Kementerian Pertahanan diwakili oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsda TNI Yusuf Jauhari.
Lalu, Kepolisan Negara RI diwakili oleh Asisten Kapolri Bidang Logistik Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kementerian Agama diwakili oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag Subarja, Badan Pusat Statistik diwakili oleh Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Atqo Mardiyanto, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diwakili oleh Kepala Biro Umum Tito Setiawan.
Maka dari itu, Menteri Sri Mulyani meminta Satgas BLBI untuk terus berupaya mengejar hak tagih dari seluruh obligor maupun debitur. Selain itu, pihaknya juga mendesak para obligor dan debitur BLBI untuk kooperatif mengembalikan hak negara dalam waktu dekat.
"Jadi, kita akan terus memerintahkan hak tagih negara," tandasnya.