Tanya Regulasi Carbon Capture and Storage, Gibran Skak Mahfud: Tidak Menjawab, Mengambang
Rakabuming Raka melempar pertanyaan untuk Mahfud MD terkait cara membuat regulasi mengenai capture storage/CCS.
Rakabuming Raka melempar pertanyaan untuk Mahfud MD terkait cara membuat regulasi mengenai capture storage/CCS.
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melempar pertanyaan untuk Mahfud MD terkait cara membuat regulasi mengenai penyimpanan karbon atau carbon capture storage/CCS.
"Karena prof Mahfud MD adalah ahli hukum, Saya ingin bertanya bagaimana regulasi untuk carbon capture and storage?," tanya Gibran dalam Debat Cawapres di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
Merespon pertanyaan itu, Mahfud mengatakan pembuatan regulasi tidak selalu harus bersifat spesifik. Terkecuali, telah terdapat satu proyek yang berjalan namun tidak ada regulasi yang mengaturnya.
"Kalau orang ahli regulasi itu tidak harus spesifik satu persatu, itu kecuali proyek pembuatan regulasi itu sudah ada, ya proyek perbuatan regulasi sudah ada, kita baru dibuat regulasi," kata Mahfud.
Mahfud melanjutkan, proses pembuatan regulasi regulasi harus didasari oleh naskah akademik. Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku terkait perumusan regulasi.
beber Mahfud.
Faktor terpenting yang dimaksud adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah diluncurkan pemerintah pada 9 Desember lalu.
"Mas Gibran sudah tahu atau belum tahu juga karena ini baru, pada tanggal 9 Desember kemarin itu sudah ada sebuah sistem SIPD namanya sistem informasi pemerintahan daerah yang itu mengaitkan dengan APBN dan sebagainya. Sehingga, ada pengawasan-pengawasan terhadap uang itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi, dan sebagainya, nah itu saya kira pedoman utamanya, selesai," kata Mahfud.
Namun, putra Presiden Jokowi tersebut merasa tak puas dengan jawaban Mahfud. Gibran pun meminta Mahfud untuk menjawab proses pembuatan regulasi carbon capture storage/CCS secara jelas.
kata Gibran.
tegas Gibran.
Yakni, dengan kembali lagi menyusun naskah akademik. Lalu dibahas secara bersama-sama sambil mengelaborasi dengan regulasi sebelumnya jika sudah tersedia.
"Begini mas Gibran, di dalam ilmu hukum, misalnya saya tanya kepada anda sekarang, bagaimana cara membuat aturan tentang antariksa rasional? ada pasti tidak tahu jawab sekarang, karena hukum itu perlu masalahnya," kata Mahfud.
kata Mahfud.
"Nah, nanti naskah akademik itu nanti ditentukan bagaimana prosedur. Kemudian bagaimana materi-materi yang diperlukan untuk apakah sudah ada yang ngatur. Apakah namanya berbeda atau tidak. Sesederhana itu aja, jadi buat naskah akademik kita diskusikan sebuah prosedur karena anda bicara membuat hukum, selesai," kata Mahfud.
Sebagai informasi, melansir laman Kementerian ESDM, Carbon Capture and Storage (CCS) merupakan salah satu teknologi untuk mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer.
Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage).
Sementara itu, penangkapan CO2 biasa digunakan dalam proses produksi hidrogen baik pada skala laboratorium maupun komersial.
Dalam debat, Gibran sempat bertanya ke Mahfud Md seputar regulasi penyimpanan dan penangkapan karbon, atau Carbon Capture Storage (CCS).
Baca SelengkapnyaCarbon Capture and Storage merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer.
Baca SelengkapnyaHub CCS menjadi penanda era baru bagi Indonesia, di mana CCS diakui sebagai "license to invest" (izin untuk berinvestasi) untuk industri rendah karbon.
Baca SelengkapnyaPemerintah melihat Indonesia memiliki potensi ekonomi besar dengan Carbon Capture Storage.
Baca SelengkapnyaCarbon Capture Storage Berpeluang Jadi Bisnis Baru di Indonesia
Baca SelengkapnyaGibran menilai jawaban Mahfud MD atas pertanyaan tak terjawab dengan baik.
Baca SelengkapnyaPT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina terus menjajaki beragam peluang kerjasama.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membantah sengaja menggunakan istilah tak biasa atau sulit pada debat kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menilai salah satu yang menjadi hambatan adalah penegakan hukum yang bocor.
Baca Selengkapnya