Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapan Pengusaha soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Tanggapan Pengusaha soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Tanggapan Pengusaha soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Hipmi yang diisi anak-anak muda meyakini bahwa Indonesia butuh sosok pemimpin muda.

Tanggapan Pengusaha soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Akbar Himawan Buchari menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini menjadi angin segar bagi generasi muda karena diberi kesempatan untuk memimpin.

Sebelumnya, MK telah memberi putusan terkait uji materiil Undang-Undang Pemilu Tahun 2017, khususnya bagian Pasal 168 huruf q terkait batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus 40 tahun. Di mana dari sejumlah perkaya yang digugat, perkara dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan mahasiswa bernama Almas Tsaqibirru Re A akhirnya dikabulkan MK.

Sebagai negara hukum, Akbar menghormati putusan MK. Dia juga mengapresiasi karena selalu menyuarakan agar generasi muda diberi kesempatan untuk tampil di tingkat nasional, bahkan sebelum Ketua MK Anwas Usman mengetok palunya.

Tanggapan Pengusaha soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

“Kami dari Hipmi menghormati keputusan MK ini, apalagi setelah adanya putusan ini, terdapat kejelasan bahwa di momentum Pilpres nanti, capres dan cawapres yang berusia di bawah 40 tahun diizinkan untuk ikut dalam pesta demokrasi tersebut, asalkan sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah," tutur Akbar di Jakarta, Selasa (17/10).

Tanggapan Pengusaha soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Hipmi yang diisi anak-anak muda meyakini bahwa Indonesia butuh sosok pemimpin muda. Bukan hanya di tingkat Pemerintah Daerah, sosok pemimpin muda ini juga perlu diberi kesempatan untuk menduduki kursi RI 1 atau RI 2.

"Hal ini perlu disambut, karena artinya generasi muda yang memang berprestasi di daerah dan memiliki rekam jejak prestasi dalam memimpin wilayahnya diberikan kesempatan untuk memimpin bangsa," ucap Akbar.

merdeka.com

Selain karena putusan ini sejalan dengan nilai di Hipmi yang ingin mendorong generasi muda memberikan kontribusinya untuk bangsa, aspek yang membuat putusan ini patut diapresiasi adalah dapat menjadi jawaban terhadap tantangan yang sedang dan akan dihadapi bangsa.

Tanggapan Pengusaha soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Terlebih, saat ini generasi milenial dan generasi Z telah mendominasi populasi di Indonesia. Jika dua generasi ini digabungkan, jumlahnya mencapai 53,81 persen dari tingkat populasi di Tanah Air.

Hipmi yang diisi anak-anak muda meyakini bahwa Indonesia butuh sosok pemimpin muda. Bukan hanya di tingkat Pemerintah Daerah, sosok pemimpin muda ini juga perlu diberi kesempatan untuk menduduki kursi RI 1 atau RI 2.

merdeka.com

"Hal ini perlu disambut, karena artinya generasi muda yang memang berprestasi di daerah dan memiliki rekam jejak prestasi dalam memimpin wilayahnya diberikan kesempatan untuk memimpin bangsa," ucap Akbar.

Selain karena putusan ini sejalan dengan nilai di Hipmi yang ingin mendorong generasi muda memberikan kontribusinya untuk bangsa, aspek yang membuat putusan ini patut diapresiasi adalah dapat menjadi jawaban terhadap tantangan yang sedang dan akan dihadapi bangsa.

Terlebih, saat ini generasi milenial dan generasi Z telah mendominasi populasi di Indonesia. Jika dua generasi ini digabungkan, jumlahnya mencapai 53,81 persen dari tingkat populasi di Tanah Air.

Meski begitu, Akbar meminta kepada seluruh elite politik untuk menjaga pesta demokrasi ini dengan riang tanpa saling menjatuhkan. Karena sudah menjadi harapan masyarakat, tidak ada lagi polarisasi di Pilpres 2024.

Akbar berharap, Pemilu 2024 bisa dijadikan momentum untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Khususnya pelaku UMKM yang terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

merdeka.com

"Karena itulah, saat ini tugas kita berikutnya adalah memastikan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di 2024 berjalan aman dan tentram. Juga lupa untuk turut berkontribusi menjaga kestabilan ekonomi Indonesia," pungkas Akbar.

Tanggapan Pengusaha soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
Putusan MK soal Usia Capres Cawapres Beri Anak Muda Kesempatan Jadi Pemimpin
Putusan MK soal Usia Capres Cawapres Beri Anak Muda Kesempatan Jadi Pemimpin

Meski secara kuantitatif usianya muda, namun memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.

Baca Selengkapnya
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Peluang Anak Muda Menjadi Pemimpin
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Peluang Anak Muda Menjadi Pemimpin

Anak muda harus mendapatkan kesempatan untuk membuktikan kemampuannya.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Eks Hakim MK: Seperti Anak Cacat, Kita Harus Terima
Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Eks Hakim MK: Seperti Anak Cacat, Kita Harus Terima

Terlepas dari hasil putusan, Maruarar menyoroti para hakim konstitusi yang masih bertahan di jabatannya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tahanan Polres Pandeglang Tewas Tergantung, Terakhir Menangis Minta Uang pada Keluarga
Tahanan Polres Pandeglang Tewas Tergantung, Terakhir Menangis Minta Uang pada Keluarga

Seorang tahanan kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) berinisial BC (23) ditemukan tewas di sel tahanan Polres Pandeglang, Selasa (4/7). Keluarga diberi t

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres, Mahfud: Apapun Isinya Tetap Harus Dilaksanakan
Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres, Mahfud: Apapun Isinya Tetap Harus Dilaksanakan

Apabila keputusan MK terus menerus dibahas justru akan merugikan beberapa pihak.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Ulang Batas Usia, TKN: Jangan Ada Lagi Nyatakan Pencalonan Gibran Melawan Hukum
MK Tolak Gugatan Ulang Batas Usia, TKN: Jangan Ada Lagi Nyatakan Pencalonan Gibran Melawan Hukum

Pernyataan tersebut terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan ulang batas usia capres-cawapres dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/20

Baca Selengkapnya
Temuan Baru dari Pencarian Potongan Tubuh Diduga Korban Mutilasi di Sleman
Temuan Baru dari Pencarian Potongan Tubuh Diduga Korban Mutilasi di Sleman

Potongan tubuh yang pertama kali ditemukan adalah dua potongan kaki dan pergelangan tangan. Belum bisa dipastikan apakah korban wanita atau pria.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Keluarga Pasien Seret dan Aniawa Perawat Puskesmas
Duduk Perkara Keluarga Pasien Seret dan Aniawa Perawat Puskesmas

Saat dianiaya korban sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.

Baca Selengkapnya