Sandiaga Undang Inul & Hotman Paris Duduk Bareng Bahas Pajak Hiburan: Sampai Hari Ini Belum Ada Konfirmasi
Hal ini terkait aksi protes yang dilakukan Inul atas kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Hal ini terkait aksi protes yang dilakukan Inul atas kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno berencana mengajak pedangdut Inul Daratista dan Hotman Paris Hutapea duduk bersama.
Hal ini terkait aksi protes yang dilakukan Inul bersama Hotman selaku kuasa hukumnya atas kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
"Saya sudah mengundang Bang Hotman dan dan Mba Inul. Bang Hotman mungkin di Kopi Joni, kalau Mbak Inul kayaknya serunya di karaoke Inul Vista," kata Sandiaga dikutip dari Liputan6.com, Rabu (17/1).
Sandiaga berharap pertemuan dengan Inul dan Hotman Paris bisa dilakukan pekan ini.
Bahkan dia mengaku punya waktu kosong karena tidak ada agenda ke luar kota di awal minggu.
"Saya tadinya mengundang ke sini, tapi ternyata hari ini belum ada konfirmasi, karena setiap Senin, kita buka peluang bagi seluruh pihak, termasuk media juga bagi pelaku parekraf untuk curhat sampai curcol kepada kita," sambung Sandi.
Sandi mengaku penyusunan UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang memuat aturan besaran pajak hiburan itu dilakukan terintegrasi di pemerintah.
UU tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang banyak ditentang masyarakat karena dinilai terlalu berpihak pada pengusaha.
"Ini muaranya UU Cipta Kerja yang diturunkan ke UU Nomor 1 Tahun 2022 yang akan diterapkan dua tahun setelah itu. Jadi memang ada jeda sekitar dua tahun untuk ada diskursus," kata Sandiaga.
Anak buah Sri Mulyani bilang akan mengundang Inul dan para pelaku usaha tempat hiburan untuk membahas kenaikan pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan atau biasa disebut pajak hiburan.
kata Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu, Lydia Kurniawati Christyana saat media briefing di Jakarta, Rabu (17/1).
Lydia mengungkap, kenaikan itu mempertimbangkan bahwa jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa pada umumnya hanya di konsumsi masyarakat tertentu.
"Jadi, untuk yang jasa tertentu tadi dikonsumsi masyarakat tertentu, bukan masyarakat kebanyakan. Oleh karena itu, untuk mempertimbangkan rasa keadilan," kata Lydia.
Makanya perlu penetapan tarif batas bawah atas jenis tersebut demi mencegah penetapan tarif pajak yang race to the bottom atau berlomba-lomba menetapkan tarif pajak rendah guna meningkatkan omset usaha.
"Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, mendasarkan pada praktik pemungutan di lapangan dan mempertimbangkan pemenuhan rasa keadilan masyarakat," kata Lydia.
"Khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan perlu mendapatkan dukungan lebih kuat melalui optimalisasi pendapatan negara," kata Lydia mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Penyanyi sekaligus pemilik rumah karaoke Inul Vizta, Inul Daratista angkat suara terkait kebijakan pajak hiburan naik 40 persen dan maksimal 75 persen dari sebelumnya hanya 15 persen.
Inul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.
Hal itu dibagikan melalui akun TikTok resmi Inul Daratista.
"Saya mau pamer usaha saya yang mau dinaikkan pajaknya dari 25 persen ke 40-75 persen. Kalau benar terjadi 5.000 karyawan saya akan selesai + sama rekan-rekan pemilik bisnis karaoke yang lain akan PHK massal," tulis Inul.
Perempuan asal Pasuruan Jawa Timur ini mengaku sangat kecewa kepada Pemerintah. Bahkan, dia menilai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ingin mematikan usaha sektor hiburan.
"Sengaja pak Menteri Sandiaga niat mateni orang banyak ben ra iso mangan iki!!! Pak Presiden Pak Jokowi tolong diintip pak teriakan saya, tak tunggu kabar baiknya kalo bisa malah diturunin pajaknya, kok malah dinaikin," ujar Inul.
Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaPendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengacara kondang Hotman Paris Hutapea hadir di lokasi debat
Baca SelengkapnyaDirektur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, besaran pungutan bagi pajak hiburan berada di wewenang pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPajak hiburan dikenakan tarif 40 persen sampai 75 persen berpotensi merugikan pengusaha.
Baca SelengkapnyaPengacara Hotman Paris Hutapea senggol Jokowi usai muncul kebijakan kenaikan pajak hiburan.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku mendengar keluh kesah Hotman dan para pengusaha yang menolak kenaikan pajak hiburan mulai dari 40-75 persen.
Baca SelengkapnyaNamun, saat menyebut ganteng itu, Bambang tidak terlihat berada di ruangan sidang dan Hotman melanjutkan pertanyaannya.
Baca SelengkapnyaHotman menyoroti psikolog sebagai ahli dari kubu Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnya