Rp866 T Dana Tahun ini ke Daerah, Elektronifikasi Transaksi Vital Cegah Korupsi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mendukung adanya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) dalam rangka meminimalisir potensi kebocoran dana dan mengatasi pencegahan korupsi. Nota kesepahaman perluasan ETP dilakukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
"(ETP) dilakukan karena dengan sistem digitalisasi elektronifikasi, ini semua bisa di trace karena by banking system. Penanganan korupsi penyalahgunaan keuangan negara itu tidak hanya cukup dengan menindak," kata Tito, di gedung Kementerian Koordinasi Keuangan, Jakarta, Kamis (13/2).
Menteri Tito melanjutkan ETP diharapkan dapat mengefektifkan mekanisme penggunaan dan pengawasan dana untuk daerah. "(Penandatanganan nota kesepahaman) ini menjadi sangat penting, karena kita tahu bahwa hampir separuh dari keuangan negara itu, larinya ke daerah tahun ini Rp866 triliun. Ini harus diawasi dan betul-betul tepat sasaran," paparnya.
Menteri Tito mengatakan, dengan diberlakukannya ETP ini, kesempatan korupsi oleh oknum lebih kecil. "Ini bagian pencegahan korupsi, tanpa mengecilkan arti langkah-langkah kebijakan yang dilakukan teman-teman penegak hukum."
Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada daerah yang menerapkan transaksi non tunai, baik belanja maupun pendapatan dengan melibatkan pihak-pihak ketiga. Otomatis ini bisa terlacak semua. Untuk menerapkan ETP di daerah lain, maka pemerintah perlu melakukan sosialisasi.
Menteri Sri Mulyani: ETP Mendukung Inovasi dan Mempercepat Keuangan Digital
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan koordinasi percepatan elektronifikasi transaksi pemda (ETP), diharapkan dapat mendukung inovasi dan mempercepat serta memperluas elektronifikasi dari transaksi pemerintah daerah (Pemda) guna mendorong integritas dan keuangan digital.
"Diharapkan (ETP) mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang semakin transparan, efektif, efisien, akuntabel dan bertanggung jawab. Ini (guna memenuhi) prinsip-prinsip tata kelola yang baik," ujar Menteri Sri Mulyani.
Selain itu, Menteri Sri Mulyani menambahkan penerapan ETP ini juga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat, memperbaiki pengelolaan serta mempertanggungjawabkan keuangan negara. "Kita tidak boleh bekerja monoton."
Reporter Magang: Nurul Fajriyah
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKoperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca Selengkapnya