Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rp866 T Dana Tahun ini ke Daerah, Elektronifikasi Transaksi Vital Cegah Korupsi

Rp866 T Dana Tahun ini ke Daerah, Elektronifikasi Transaksi Vital Cegah Korupsi Menteri Keuangan Sri Mulyani Gubernur BI Perry Warjiyo Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ©2020 Merdeka.com/Nurul Fajriyah

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mendukung adanya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) dalam rangka meminimalisir potensi kebocoran dana dan mengatasi pencegahan korupsi. Nota kesepahaman perluasan ETP dilakukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

"(ETP) dilakukan karena dengan sistem digitalisasi elektronifikasi, ini semua bisa di trace karena by banking system. Penanganan korupsi penyalahgunaan keuangan negara itu tidak hanya cukup dengan menindak," kata Tito, di gedung Kementerian Koordinasi Keuangan, Jakarta, Kamis (13/2).

Menteri Tito melanjutkan ETP diharapkan dapat mengefektifkan mekanisme penggunaan dan pengawasan dana untuk daerah. "(Penandatanganan nota kesepahaman) ini menjadi sangat penting, karena kita tahu bahwa hampir separuh dari keuangan negara itu, larinya ke daerah tahun ini Rp866 triliun. Ini harus diawasi dan betul-betul tepat sasaran," paparnya.

Menteri Tito mengatakan, dengan diberlakukannya ETP ini, kesempatan korupsi oleh oknum lebih kecil. "Ini bagian pencegahan korupsi, tanpa mengecilkan arti langkah-langkah kebijakan yang dilakukan teman-teman penegak hukum."

Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada daerah yang menerapkan transaksi non tunai, baik belanja maupun pendapatan dengan melibatkan pihak-pihak ketiga. Otomatis ini bisa terlacak semua. Untuk menerapkan ETP di daerah lain, maka pemerintah perlu melakukan sosialisasi.

Menteri Sri Mulyani: ETP Mendukung Inovasi dan Mempercepat Keuangan Digital

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan koordinasi percepatan elektronifikasi transaksi pemda (ETP), diharapkan dapat mendukung inovasi dan mempercepat serta memperluas elektronifikasi dari transaksi pemerintah daerah (Pemda) guna mendorong integritas dan keuangan digital.

"Diharapkan (ETP) mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang semakin transparan, efektif, efisien, akuntabel dan bertanggung jawab. Ini (guna memenuhi) prinsip-prinsip tata kelola yang baik," ujar Menteri Sri Mulyani.

Selain itu, Menteri Sri Mulyani menambahkan penerapan ETP ini juga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat, memperbaiki pengelolaan serta mempertanggungjawabkan keuangan negara. "Kita tidak boleh bekerja monoton."

Reporter Magang: Nurul Fajriyah

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya