Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Mengingat, masih banyaknya potensi penerimaan pajak daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Merdeka.com
Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta mengaku tidak bisa serta merta untuk menarik pajak dari pelaku online shop maupun ojek online. Sehingga, diperlukan kolaborasi bersama pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah
"Kita tidak bisa sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat," ujarnya.
Setali tiga uang, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad Salim Alatas menilai, saat ini masih banyak potensi pengenaan pajak yang belum tersentuh Pemprov DKI. Padahal objek tersebut dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
"Kita tidak dapat keuntungan dari jalan tol. Coba dikaji lagi tiang pancang di tanah (DKI Jakarta). Itu komersial, tapi kita tidak dapat pemasukan sama sekali dari situ," tegasnya.
Dia juga meminta Pemprov DKI untuk mengkaji pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang proyeksinya dinilai masih sangat kecil. Yakni Rp1,5 triliun di tahun 2024 mendatang.
"Dari subsidi bahan bakar, ini potensinya sangat besar, jalanan macet dan kebutuhan bahan bakar naik terus. Dari situ digali bisa triliunan," contohnya.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan pihaknya akan melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah pada tahun 2024. Antara lain melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
"Data sensus akan tetap kita cleansing. Misalnya dulu waktu sebelum sensus itu tanah kosong, ternyata setelah di sensus ada rumahnya, ada bangunannya, otomatis pajak bisa nambah," urainya.
Bapenda DKI juga akan melakukan evaluasi pada kebijakan bebas pajak bagi aset yang nilainya setara Rp2 miliar. Menurutnya, jika wajib pajak memiliki rumah lebih dari satu, meskipun nilainya dibawah dua miliar, maka sebaiknya tetap dikenakan pajak.
Merdeka.com
Sandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.
Baca SelengkapnyaKutai Timur Apresiasi 63 Wajib Pajak Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Baca SelengkapnyaBea Cukai mencatat bahwa sebagian besar barang kiriman berasal dari penyelenggara perdagangan melalui online shop
Baca SelengkapnyaBedu terpaksa menjual rumahnya untuk melunasi hutang pinjaman online sebesar Rp5,5 miliar beserta perabotannya.
Baca SelengkapnyaBanyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Shopee untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo berbicara mengenai startegi agar produk UMKM bersaing di tengah gempuran online shop
Baca SelengkapnyaElla mencoba memulai usaha berjualan klapertart dan macaroni schotel dengan menerima orderan dari teman-teman kantornya.
Baca SelengkapnyaAnda dapat melakukan pengecekan dengan mengunjungi laman Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Selengkapnya